Saksi Noer Syamsi diperiksa terkait dengan dugaan pembelian material untuk pembangunan rumah tersangka Edhy Prabowo. Uangnnya diduga dari hasil pengumpulan uang para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP Tahun 2020.
"Esti Marina (mahasiswi) didalami pengetahuannya terkait dugaan kepemilikan sejumlah uang dari tersangka AMP," ucap Ali.
Baca Juga: 35 Juta Masker Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat Dalam Rangka Pelaksanaan PPKM Mikro
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Mereka ialah Edhy Prabowo (mantan Menteri KKP sebagai penerima suap), Safri (staf khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas ), Andreau Misanta Pribadi (Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas AMP), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Siswadi (pengurus PT ACK), dan Ainul Faqih (staf Iis Rosita Dewi, istri Edhy).
Satu tersangka lagi adalah pemberi suap yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito. Suharjito sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Suharjito didakwa memberikan suap Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103.000 dolar AS(sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy. ***