Kejaksaan Periksa Sembilan Orang Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Uang Gesek Agen e-Warong

- 19 Februari 2021, 19:21 WIB
Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat memeriksa sembilan orang terkait dugaan korupsi uang gesek agen e-Warong
Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat memeriksa sembilan orang terkait dugaan korupsi uang gesek agen e-Warong /Nabiel Purwanda/Literasi News

Mereka menyatakan merasa heran darimana datangnya secarik kertas yang menyatakan adanya rincian uang gesek tersebut.

“Bukan hanya berdasarkan saksi dan bukti, memang sementara ini tidak ada uang gesek yang di maksud dan pihak perbankan pun sebelumnya telah mengeluarkan surat himbauan bahwa untuk program bansos ini tidak dipungut biaya sepeserpun” jelasnya.

Baca Juga: Warga Jakarta Diimbau Waspada Banjir, Tiga Pintu Air Siaga II

Rohmadi menyatakan, dalam kasus ini sementara kami simpulkan ada persaingan bisnis yang melibatkan LSM tertentu. “Sudah jelas dan kami ada bukti dan saksi,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x