Juliari diduga menerima suap Rp17 miliar sebagai "fee" pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode I, Juliari diduga menerima Rp12 miliar yang diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi.
Pemberian uang selanjutnya dikelola Eko dan Shelvy N, orang kepercayaan Juliari. Uang itu dipakai untuk membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
Pada period II pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober-Desember 2020 sekitar Rp8,8 miliar. Juga untuk keperluan Juliari.
Untuk "fee" tiap paket bansos, Matheus dan Adi sepakat mematok Rp10.000 per paket sembako dari nilai Rp300.000 setiap paketnya. ***