Kasus Suap Wali Kota Cimahi Non Aktif Ajay Priatna, KPK Periksa 5 Saksi Lagi

- 8 Februari 2021, 14:53 WIB
Wali Kota Cimahi non aktif  Ajay M Priatna di dalam mobil KPK. Dalam kasus suap perizinan, KPK memeriksa 5 saksi pada Senin, 8 Februari 2021.
Wali Kota Cimahi non aktif Ajay M Priatna di dalam mobil KPK. Dalam kasus suap perizinan, KPK memeriksa 5 saksi pada Senin, 8 Februari 2021. / Antara Foto/Rivan Awal Lingga/hp

Adapun pemberian kepada Ajay telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat hingga berjumlah sekitar Rp1,661 miliar. Pemberian telah dilakukan sejak 6 Mei 2020, sedangkan pemberian terakhir pada 27 November 2020 sebesar Rp425 juta. ***

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah