Positif Covid, Ini Alamat Rumah Dinas Isolasi Mandiri Gubernur DKI Anies Baswedan

- 1 Desember 2020, 13:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, positif Covid 19 setelah menjalani swab,Selasa  1 Desember 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, positif Covid 19 setelah menjalani swab,Selasa 1 Desember 2020. /Tangkapan Layar Instagram@Anies Baswedan/Literasi News

Baca Juga: Segera Dicek, Inilah Daftar Sekolah dengan Nilai Rerata TPS UTBK Tertinggi Tahun 2020

Selanjutanya Anies mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan isolasi mandiri di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sesuai dengan protokol yang telah ditentukan dan keluarga akan tetap tinggal di rumah pribadinya.

"Kondisi saya saat ini Alhamdulillah baik tidak ada gejala, dan setelah konsultasi dengan dokter saya akan melakukan isolasi mandiri di rumah dinas dan saya akan tinggal sendiri, dan saya akan tetap bekerja secara virtual, memimpin rapat-rapat secara virtual dan insya allah tidak akan ada gangguan dalam setiap keputusan,"paparnya.

Selanjutanya Anies mengungkapkan kantor dinas gubernur DKI untuk sementara waktu akan ditutup seperti sebelumnya kantor wakil gubernur ditutup setelah wakil gubernur dinyatakan positif covid.
"Sesuai protokol unit kantor gubernur akan ditutup, seperti unit kantor wakil gubernur yang telah ditutup, kantor gubernur dan wakil gubernur terpisah dengan Bale Kota, karena itu Gedung Bale Kota tetap beroperasi dengan menjalankan protokol kesehatan untuk memberikan pelayanan," pungkasnya***.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x