Rapid Test Covid 19, 40 Pengawas Pilkada di Tasikmalaya Dinyatan Reaktif

- 28 November 2020, 07:24 WIB
Oprasi gabungan Pemprov Jabar bersama TNI/Polri, dan aparat daerah di 14 kabupaten/kota pada libur panjang Maulid Nabi 28-31 Oktober 2020 ini. Destinasi wisata menjadi obyek sasaran operasi gabungan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Oprasi gabungan Pemprov Jabar bersama TNI/Polri, dan aparat daerah di 14 kabupaten/kota pada libur panjang Maulid Nabi 28-31 Oktober 2020 ini. Destinasi wisata menjadi obyek sasaran operasi gabungan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19. /Foto: Dok. Humas Jabar/

Literasi News - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bawaslu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya gelar rapid test Covid 19 hasilnya 40 orang Pengawas Pemilu di Kabupaten Tasikmalaya dinyatakan reaktif 

"Jadi untuk pelaksanaan rapid test telah dilaksanakan secara serentak di 39 kecamatan pada Kamis 26 November kemarin. Hasilnya memang ada 239 pengawas adhoc yang reaktif rapid test 40." jelas Setia Surya. Ujar Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya yang dikutip literasi News dari Pikiran Rakyat.com

Selanjutya Surya mengatakan, sesuai dengan aturan Perppu nomor 2 tahun 2020 tentang protokol kesehatan serta Peraturan Bawaslu RI, maka seluruh pengawas pemilu yang akan bertugas dalam pemantauan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya menjalani rapid test terlebih dahulu. Sebelum mereka terjun ke lapangan guna menjalankan tugasnya.

Berita ini telah tayangan sebelumnya dengan judul : Ditemukan 40 Pengawas Pilkada Tasikmalaya 2020 Reaktif Covid-19 Setelah Jalani Rapid Test

Dikatakan Setia Surya, proses Rapid Test wajib dilakukan penyelenggara pemilu untuk antisipasi penyebaran Covid 19. Sehingga pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember, nanti dipastikan menerapkan protokol kesehatan

Baca Juga: Cerita Penyintas Covid-19, Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

Untuk penanganan selanjutnya, maka mereka yang reaktif rapid test tersebut akan langsung jalani swab massal dengan difasilitasi Satgas Covid-19 kecamatan. Sembari melakukan isolasi mandiri. Jika hasil Swab positif Covid 19, maka nanti akan dilakukan mekanisme sesuai protokol kesehatan.

"Kalau panwascam positif hasil swab maka dilakukan isolasi mandiri. Sementara tugasnya dijalankan atau diambil alih rekannya sesama Panwascam atau Bawaslu," tambah dia.
 

Sementara jika yang positif merupakan Pengawas tingkat Desa, maka tugasnya akan diambil oleh petugas Panwascam. 

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x