Otopsi Jenasah Siswi di Gowa Ditolak, Polisi Sulit Ungkap Motif Lain Selain Stress Belajar Daring

19 Oktober 2020, 13:43 WIB
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jefri Natsir (tangkap layar akun YouTube Apa Kabar Indonesia TvOne) /

 

Literasi News – Upaya aparat kepolisian Polres Gowa, Sulawesi Selatan, untuk dilakukan otopsi terhadap jenasah siswi yang diduga nekat bunuh diri dengan cara meminum racun pembasmi hama, buntu setelah ditolak pihak keluarga.

Padahal otopsi bisa menunjukkan fakta lebih jelas dalam proses penyelidikan, dibandingkan pengungkapan fakta hanya berdasarkan visum luar.     

MI (16) diduga nekat mengakhiri hidupnya karena depresi akibat beban tugas pelajaran secara daring dari sekolahnya, yang diperparah dengan buruknya jaringan internet di daerah tempat korban tinggal. Termasuk di Sulawesi, pemerintah memberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh (pjj) di masa selama masa pandemi Covid-19 ini untuk menghambat penyebaran virus corona. 

Baca Juga: Siap-siap Warga Bogor Dapat Bansos Rp2,5 Juta, Ini Syaratnya

Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenasah korban sehingga polisi tidak bisa menggali motif lain di balik aksi korban sampai nekat meminum racun tersebut.

“Kami bersama tim menawarkan kepada keluarga korban untuk dilakukan otopsi.  Namun pihak keluarga korban menolak, rupanya keluarga tidak setuju. Maka kami buatkan berita acara penolakan otopsi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jefri Natsir, dalam progarm Apa Kabar Indonesia TvOne, Senin 19 Oktober 2020.

Dengan begitu, pihaknya hanya sampai pada langkah visum luar dalam pengumpulan fakta serta tidak bisa memastikan alasan orang tua korban menolak otopsi.

Baca Juga: Tips Aman Bermain Anak-anak di Tengah Pandemi Covid-19

“Mungkin karena sudah tahu penyebab meninggalnya korban karena minum racun hama,  sehingga setelah melihat anaknya meninggal di dalam kamar dengan mengeluarkan busa di mulutnya pada saat itu, terus ada sisa racun di gelas yang dia minum, akhirnya diyakini (oleh keluarga korban) bahwa yang dilakukannya bunuh diri,” kata Jefri.

Sepeti diketahui, korban diduga merekam aksi nekat itu dengan ponsel miliknya sendiri. Polisi segera mengamankan rekaman video berdurasi 32 detik berisi adegan korban saat memunim racun mematikan tersebut.

MI ditemukan terbujur kaku di bawah tempat tidurnya pada Sabtu, 17 Oktober 2020 pada pukul  08.30 WITA, oleh sang adik, IR (8).

Baca Juga: Kena Hipnotis Uang Tukang Sate Raib,Warga di Minta lebih Berhati-hati

Namun upaya polisi tidak berhenti di situ, Jefri menegaskan bahwa pihaknya menggali keterangan dengan menyelidiki curhatan-curhatan korban kepada temannya yang diduga mengalami tekanan akibat sulitnya mengikuti pelajaran daring.

Dari isi curhatan-curhatan itu, kata dia, memang menunjukkan masalah beratnya beban tugas pelajaran dari sekolah.

“Tapi kami dari pihak kepolisian tudak serta merta mempercayai dengan begitu saja sehingga korban nekat minum racun.  Mungkin ada faktor-faktor lain yang menyebabkan dia bunuh diri, yang kita akan gali,” tegasnya.***

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: TV One

Tags

Terkini

Terpopuler