Alhamdulillah, Kuota Haji Indonesia Tahun 2023 Sebanyak 221.000 Orang, Tidak Ada Pembatasan Usia

8 Januari 2023, 22:47 WIB
Ilustrasi ibadah haji. Kuota Haji Indonesia pada tahun 2023 sebanyak 221.000 orang. Selain itu tidak ada batasan usia bagi jemaah calon haji. /Kemenag.go.id

Literasi News - Kuota Haji Indonesia pada tahun 2023 sebanyak 221.000 orang. Selain itu tidak ada pembatasan usia lagi bagi jemaah calon haji yang diberangkatkan tahun 2023.

Kabar tentang Kuota Haji Indonesia pada tahun 2023 itu, setelah Pemerintah Indonesia mendapatkan kuota untuk memberangkatkan sebanyak 221.000 orang tanpa pembatasan usia untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah pada tahun 2023.

Sebelumnya, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah telah menandatangani kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi di Kota Jeddah, Arab Saudi.

"Alhamdulillah, misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000," kata Yaqut sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Minggu 8 Januari 2022.

"Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," tuturnya.

Baca Juga: Tahun Depan Biaya Perjalanan Ibadah Haji akan Ada Penyesuaian?, Ini Kata Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag

Penandatanganan kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia tahun 2023 antara lain dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Direktur Jenderal Penyenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, Konjen RI Jeddah Eko Hartono serta Konsul Haji Republik Indonesia di Jeddah Nasrullah Jasam juga menghadiri acara tersebut.

Menteri Agama mengatakan, dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi disepakati bahwa tidak adanya batasan usia bagi jamaah haji yang diberangkatkan tahun 2023.

Batasan usia jamaah haji di bawah 65 tahun yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan haji tahun 2022 guna meminimalkan penularan COVID-19, tidak diberlakukan lagi.

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jamaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," kata Menteri Agama.

Baca Juga: Jemaah Haji Terakhir Tiba di Indonesia, Sebelumnya Sakit dan Dirawat di Arab Saudi

Kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi juga mencakup pengaturan pendaratan pesawat pengangkut jamaah haji di Kota Jeddah dan Madinah serta pelaksanaan kebijakan-kebijakan baru mengenai pelayanan haji.

Dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Yaqut juga melobi penambahan kuota jamaah haji bagi Indonesia guna memperpendek masa antre berangkat berhaji yang sudah sangat panjang di Indonesia.

"Semua tentu bergantung pada kebaikan hati Yang Mulia Raja Salman, Pangeran Muhammad Bin Salman, dan Bapak Menteri Haji," katanya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Kerajaan Arab Saudi karena Indonesia dilibatkan sejak awal dalam penyelenggaraan pelayanan haji tahun 2023.

Menteri Agama mengapresiasi transformasi yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan pelayanan haji.

Baca Juga: Menag: Indonesia - Arab Saudi Bentuk Taskforce, Upaya Menambah Kuota Haji, Insya Allah Kuota Tahun Depan Naik

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menyampaikan bahwa negaranya mengedepankan keselamatan dan kenyamanan jamaah dalam menyelenggarakan pelayanan haji.

"Kenyamanan dan keselamatan ini prioritas. Namun saya katakan, Indonesia akan selalu mendapatkan prioritas dalam memperoleh kuota tambahan," kata Tawfiq.

Mengenai permintaan tambahan kuota jamaah haji bagi Indonesia, dia mengatakan, "(Mungkin) ada negara yang mengurangi jamaah hajinya sehingga kuota bisa diberikan ke Indonesia. Semua tentu sudah rindu berhaji (dalam kondisi normal)."***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Kemenag Antara

Tags

Terkini

Terpopuler