Aktivis Perempuan Kota Bandung Angkat Suara Terkait Pembangunan Rel Ganda Kereta Api Kiaracondong-Cicalengka

8 Januari 2022, 15:44 WIB
Ilustrasi. /

Literasi News - Proyek pembangunan rel ganda kereta api (KA) sepanjang 26 km yang menghubungkan Stasiun Kiaracondong hingga Stasiun Cicalengka terus dikebut.

Pembangunan tahap ke II yang seharusnya dilakukan pada awal tahun 2021. Namun, karena ada pandemi Covid-19 maka pembangunan ini diundur dan dimulai di tahun 2022 sekarang.

Sejauh ini ada sekitar 600 bidang bangunan yang masih ditempati oleh masyarakat dan terpaksa harus meninggalkan rumah yang sudah puluhan tahun mereka tempati dan rawat untuk kepentingan pembangunan rel kereta api ini.

Baca Juga: Letkol Arm Haryanto Jabat Dandim 0608 Cianjur

Aktivis Perempuan Kota Bandung, Irma Zahrotunnisa menilai analisa potensi dampak sosial harus betul dikaji dan ditemukan solusinya agar hal-hal yang menyangkut kesejahteraan rakyat dan hak rakyat atas tanah menjadi prioritas yang menjadi pertimbangan Ketika suatu proyek pembangunan di buat.

Ia memberikan pandangan bahwa setiap proyek pembangunan harus didasarkan pada Analisa potensi dampak social yang terjadi karena hal ini menjadi penting untuk dipertimbangkan.

"Dampak sosial yang terjadi, adanya pengusiran warga untuk meninggalkan lahan yang nantinya akan dibangun rel ganda oleh PT KAI. Pertanyaannya jika mereka diusir dari tempat itu, akan dimana mereka tinggal ? Ini merupakan pertanyaan yang perlu dijawab dan dicari solusinya," kata Irma Zahrotunnisa kepada wartawan, Sabtu, 8 Januari 2021.

Baca Juga: Bocoran Layangan Putus Episode 8 B di WeTV Tayang Sabtu, 8 Januari 2022

"Pasalnya sebagaimana kita ketahui dalam UUD 1945 pasal 38 H ayat 1 sebagaimana disebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan," sambungnya.

Irma pun menegaskan bahwa jangan sampai akibat proyek pembangunan malah berujung pada adanya penggusuran tanpa memberikan solusi yang adil bagi rakyat berupa adanya relokasi sebagai jaminan hidup masyarakat.

“Perjuangan masyarakat untuk tetap mendapatkan haknya untuk hidup adil dan sejahtera harus terus dilakukan. Mengingat, perihal penggusuran selalu menjadi momok yang tak bekesudahan dan selalu berujung pada ketidakadilan yang justru membuat kemiskinan baru bertambah. Perlu adanya aturan hukum yang tegas terkait penggunaan lahan untuk kepentingan umum agar dampak sosialnya bisa teratasi dan pun tidak selalu menjadikan penggusuran sebagai solusi," paparnya.

Lebih lanjut Irma mengatakan bahwa kalaupun itu tanah milik PT KAI namun warga pinggir rel itu sudah menempati lahan itu sejak lama artinya harus ada sisi kemanusiaan yang dikedepankan karena pengusiran saja tanpa adanya solusi relokasi hunian itu justru akan menambah rantai kemiskinan baru.

“Negara harus menciptakan hunian layak bagi masyarakat. Penggusuran terjadi karena hunian masyarakat dinilai berbahaya seperti dalam kasus ini letaknya di pinggir rel kereta api atau tidak sesuai ketentuan tata ruang daerah," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan penggusuran rumah masyarakat di pinggir rel kereta api bisa berdampak terhadap kondisi sosial ekonomi, ketertiban umum yang biasanya menimbulkan perseteruan dan perlawanan. Sehingga, apabila penggusuran tanpa menyiapkan pemindahan permukiman kelak bisa saja menciptakan permukiman ilegal lainnya.

Baca Juga: Pemberangkatan Jamaah Umrah Dibuka 8 Januari 2022, Berikut Penjelasan Kementerian Agama

Pemberian uang kompensasi kepada masyarakat yang tergusur tentu saja tidaklah cukup, karena itu perlu ada jaminan masyarakat bukan sebagai korban penggusuran, melainkan akan ikut menikmati pertambahan nilai dari penggusuran, misalnya dengan menyediakan relokasi hunian bagi masyarakat.

”Saya kira relokasi menjadi solusi tepat untuk penggusuran masyarakat akibat pembangunan Rel Ganda, dan kalaupun hanya mampu memberikan uang kompensasi dasar pertimbangan pemberiannya harus mengkalkulasikan besaran biaya sewa tempat tinggal, kebutuhan keluarga dan mata pencaharian masyarakat yang hilang akibat penggusuran oleh adanya pembangunan rel kereta api," pungkasnya.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler