Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dan Sekjen Kemdikbud Ainun Na'im saat memberi penjelasan soal pencairan subsidi upah bagi PTK non PNS, pada Selasa, 17 November 2020. /Tangkapan layar Youtube/KEMENDIKBUD RI/
-PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.