Baca Juga: Jodha Akbar Episode 60 Hari Ini: Ruqaiya Kesal Melihat Kalal Lebih Memilih Curhat Kepada Jodha
Setelah sudah memastikan masuk dalam GTK atau PDDikti, PTK menyiapkan dokumen persyaratan BSU yaitu
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
- SK penerima BSU yang dapat diunduh dari info GTK dan PDDikti
-Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.
Baca Juga: Cair Lagi, Subsidi Gaji Termin II. Kali ini BSU Tahap III untuk 3.149.031 Pekerja/Buruh
Setelah berkas-berkas tadi sudah siap, PTK mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima BSU
- PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa