Bakal Angkat 1 Juta Guru Honorer, Kemendikbud Diminta Perjelas Mekanisme

- 16 November 2020, 16:05 WIB
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda (kanan) dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim.
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda (kanan) dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim. /

 

Literasi News - – Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merekrut 1 juta guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat apresiasi banyak kalangan. Kendati demikian Kemendikbud diminta memperjelas mekanisme rekruitmen sehingga tidak terjadi kegaduhan di lapangan.

“Pengangkatan honorer merupakan salah satu masalah akut yang sejak lama menjadi persoalan nasional. Jika Kemendikbud menargetkan bisa segera mengangkat satu juta honorer menjadi ASN, maka ini tentu kabar yang sangat mengembirakan,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, usai Raker dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Baca Juga: Kemendikbud Buka Seleksi Guru PPPK, FHGBSN Minta Guru yang Puluhan Tahun Mengajar Tak Perlu Dites

Dia menjelaskan pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim jika akan ada sejuta guru honorer segera diangkat menjadi ASN melalui skema PPPK merupakan lompatan besar. Saat ini ada 1.516.072 guru honorer di seluruh Indonesia. 1.516.072 tersebut terdiri dari 847.973 guru honorer di berbagai jenjang sekolah negeri dan 668.099 di sekolah swasta.

“Jika benar tahun depan sejuta guru honorer bisa diangkat maka akan terjadi pengurangan besar-besaran terhadap guru yang berstatus honorer dan secara signifikan bakal memenuhi kebutuhan guru secara permanen,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Huda Kemendikbud harus segera memperjelas mekanisme rekruitmen pengangkatan guru honorer menjadi ASN ini. Menurutnya pengangkatan satu juta honorer merupakan jumlah sangat besar. Dalam sejarah rekruitmen ASN hal itu belum pernah terjadi. “Maka perlu diperjelas siapa yang akan melakukan rekruitmen apakah Kemendikbud atau Kementerian PAN/RB karena selama ini Lembaga yang berwenang melakukan rekruitmen dan pengangkatan ASN adalah Kemenpan RB.

Baca Juga: Pemerintah Butuh 1 Juta Guru PPPK, Kesempatan Emas untuk Guru Honorer dan eks THK-II

Jika Kemenpan RB apakah rekruitmen itu dilakukan khusus untuk guru honorer saja atau honorer secara umum,” katanya.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x