Segera Daftar! 1 Juta Guru Honorer Akan Diangkat Jadi P3K Setara dengan PNS, Berikut Kriterianya

- 16 November 2020, 13:49 WIB
Satu juta guru honorer akan di angkat jadi PPPK
Satu juta guru honorer akan di angkat jadi PPPK /Kemendikbud/

 

Literasi News - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Komisi X DPR RI akan membuka kesempatan bagi guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak(PPPK) pada tahun 2021.

Hal ini terkait dengan banyaknya guru honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi CPNS dengan berbagai alasan. Maka dari itu terobosan baru yang dibuat Kemendikbud dengan mengangkat menjadi PPPK.

Adapun kriteria yang diberikan untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi untuk menjadi guru PPPK, yakni,

Baca Juga: Ada Rp1,8 juta untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS, Tapi Harus Memenuhi 5 Syarat Ini


a. guru honorer, termasuk guru-guru eks-THK-2, serta
b. lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar

Pendaftaran akan terus dibuka di tahun-tahun selanjutnya hingga jumlah guru PPPK di sekolah negeri mencapai satu juta guru.

Pemerintah berkomitmen menyediakan dana untuk semua guru yang lulus ujian seleksi. Melalui APBN 2021 Pemerintah telah menyediakan dana melalui dana transfer umum untuk gaji guru PPPK, dan besaran tunjangan guru PPPK dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga: 75 Desa di Kab. Bandung Blankspot, Hentikan Kurikulum Pendidikan Secara Penuh Sekarang Juga

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x