Dana BOS Naik Rp100 ribu per Siswa Madrasah, Cair Dua Pekan Lagi

- 7 November 2020, 21:42 WIB
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani /Kemenag/kemenag.go.id

Literasi News - Kenaikan dana BOS Madrasah tahun 2020 Rp100 ribu per siswa akan segera cair. Kenaikan yang sempat tertunda karena refocussing untuk penanganan Covid-19 ini dijadwalkan cair dalam dua pekan ke depan.

"Semoga dua pekan ke depan sudah bisa dicairkan.Senin depan dilakukan finalisasi penetapan data alokasi," tegas Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Sabtu 7 November 2020.

Menurutnya, kenaikan dana BOS yang sudah direncanakan sejak 2019 itu sebesar Rp100 ribu untuk setiap siswa. "Basisnya adalah data siswa yang tercatat di EMIS," tambahnya dilansir laman resmi Kementerian Agama.

Baca Juga: Gunung Merapi Siaga, BPBD Magelang Evakuasi 607 Warga Kelompok Rentan ke Tempat Pengungsian

Dikatakannya, Kementerian Agama mengalokasikan hampir Rp10 triliun untuk dana BOS di madrasah setiap tahun. Ini bukan angka yang kecil. Anggaran tersebut merupakan investasi pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan generasi masa depan terbaik. Karenanya, kualitas belanja dari anggaran tersebut harus dijaga agar mendukung kegiatan peningkatan mutu pembelajaran.

Ia mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan dalam pengelolaan dana BOS. Salah satunya menerapkan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) pada 2021.

Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024.

Baca Juga: Lagi Trending, TREASURE Rilis Single 'MMM'. Ini Lirik Lagunya

"Platform yang disebut e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik yang dikembangkan oleh Kementerian Agama ini, hadir untuk menjawab tantangan dan kebutuhan di atas. Platform e-RKAM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien," jelasnya.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar menambahkan, terobosan lain yang akan dilakukan Kemenag adalah mengubah skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x