Rp890 Miliar Tambahan Dana BOS bagi Siswa Madrasah dan Santri Pesantren Segera Cair

- 20 Oktober 2020, 15:35 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi /Dok. Kemenag/

Literasi News - Setelah sempat tertunda, Kementerian Agama memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa madrasah dan santri pesantren tahun 2020 ada naik. Sesuai rencana awal, kenaikan BOS 2020 sebesar Rp100 ribu per siswa atau santri. 

"Alhamdulillah, dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 tetap naik Rp100 ribu per siswa atau santri," tegas Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Senin 19 Oktober 2020 melalui laman resmi kementerian Agama, kemenag.go.id.

Menurutnya kepastian kenaikan anggaran BOS 2020 ini diperoleh setelah usulan Kementerian Agama terkait tambahan anggaran BOS disetujui oleh Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Jadikan Mustahik Menjadi Muzakki, Bazas Jabar Training Pengurus di Enam Kabupaten dan Kota

Menurut Menag, tambahan anggaran yang diusulkan dan disetujui sekitar Rp890 miliar. Anggaran ini akan didistribusikan untuk BOS 3.894.365 siswa MI, 3.358.773 siswa MTs, dan 1.495.294 siswa MA.

Selain itu, tambahan BOS juga akan diberikan untuk kebutuhan pembelajaran 27.540 santri PP Salafiyah Ula, 114.517 santri PP Salafiyah Wustha, 18.562 santri PP Salafiyah Ulya.

"Juknis pencairan kenaikan anggaran dana BOS ini sudah selesai dan akan segera dilakukan proses pencairan," jelas Menag.

Baca Juga: Tiga Rumah di Kelurahan Muka Cianjur Ludes Terbakar

Kenaikan dana BOS Madrasah dan Pesantren sebenarnya sudah dialokasikan dalam anggaran Kemenag 2020. Namun, alokasi kenaikan ini sempat tertunda karena adanya penghematan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR tanggal 8 September 2020, penundaan ini dibahas bersama. Raker menyepakati rencana kenaikan dana BOS madrasah dan pesantren tetap dilanjutkan.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x