Menindaklanjuti kesepakatan ini, Menag bersurat ke Menteri Keuangan pada 10 September 2020 dan usulan tersebut disetujui.
Baca Juga: Diblokir di Sejumlah Negara, Aplikasi TikTok Pertemukan Kembar Trena-Treni asal Tasikmalaya
“Saya berharap kenaikan anggaran sebesar Rp100 ribu per siswa atau santri ini bisa dimanfaatkan madrasah dan pesantren untuk optimalisasi pembelajaran jarak jauh dan pencegahan penyebaran covid-19 di lembaga pendidikan,” harap Menag.***