Sudah Tahu Berapa Rupiah Jatah BOP Tiap Pesantren, Ini Penjelasannya

- 5 Oktober 2020, 12:21 WIB
Infografik Bantuan Operasional Pesantren dan Pendidikan Keagamaan (kemenag.go.id)
Infografik Bantuan Operasional Pesantren dan Pendidikan Keagamaan (kemenag.go.id) /

LiterasiNews – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengemban amanah penyaluran subsidi bantuan operasional (BOP) pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam sebesar Rp2,599 triliun untuk meringankan beban materi dampak dari pandemi Covid-19.

BOP tersebut disalurkan dalam beberapa tahap, di mana untuk tahap I sudah tuntas disalurkan. Saat ini Kemenag tengah memproses penyaluran tahap II yang tak lama lagi akan diterima pesantren dan lembaga pendidikan islam.

Irjen Kemenag RI, Deni Suardini dalam siaran pers Kemenag RI yang dipublis pada Jumat 25 September 2020 lalu menjelaskan, penerima BOP secara keseluruhan sebanyak 21.173 pesantren yang dibagi menjadi tiga kategori, yaitu pesantren kecil, sedang dan besar.

Baca Juga: Paket konversi BBM ke BBG untuk nelayan Oktober Dibagikan, Ini Lima Manfaatnya

Pesantren berkategori kecil dengan jumlah santri antara 50 sampai 500 orang, tercatat sebanyak 14.906. Jatah penerimaan BOP-nya sebesar Rp25juta.

Pesantren kategori sedang sebanyak 4.032 dengan jumlah santri antara 500 sampai 1.500 orang, masing-masing akan mendapat bantuan Rp40juta.

Sementara sebanyak 2.235 tercatat sebagai pesantren berkategori besar dengan jumlah santri di atas 1.500 orang, nilai bantuannya adalah Rp50juta.

Baca Juga: Wamendes PDTT Sebut Keberhasilan BUMDes Bukan Dinilai Hanya dari Omzet

Kata Deni, karena jumlahnya yang banyak itulah, maka bantuan operasional dicairkan secara bertahap. Untuk tahap pertama bantuan yang sudah dicairkan sejumlah Rp.930.835.000.000, yang diperuntukkan bagi 9.511 pondok pesantren, 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 20.124 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x