“Masing-masing lembaga akan mendapat Rp15 juta, namun diberikan per bulan Rp5 juta selama tiga bulan," ujar dia.
Baca Juga: Kemenag Geram Adanya Oknum yang Tega ‘Nyunat’ Subsidi Bantuan Pesantren, Juknis Penyaluranpun Diubah
Selain pesantren, BOP juga akan disalurkan bagi 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), dengan besaran jatah masing-masing sebesar Rp10 juta. Bantuan juga diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Al Quran (LPQ), masing-masing mendapat bantuan Rp10 juta.***