Segeralah Validasi Data, 162.251 Guru Honorer Madrasah Terancam Tidak Kebagian Jatah Subsidi Upah

- 4 Oktober 2020, 20:13 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi (Foto: Humas Kemenag RI)
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi (Foto: Humas Kemenag RI) /

LiterasiNews – Kementerian Agama (Kemenag) RI akan memberi bantuan subsidi upah untuk guru honorer dan tenaga kependidikan madrasah termasuk perguruan tinggi keagamaan.

Anggaran subsidi tersebut saat ini dalam proses pengalihan dari Kementerian Tenaga Kerja ke Kementerian Keuangan, lalu akan  diserahkan ke Kementerian Agama. Subsidi ini dilakukan Kemenag guna membantu meringankan beban hidup para guru maupun tenaga kependidikan non PNS akibat dampak pandemic Covid-19.

“Mereka juga sangat merasakan dampak dari pandemi Covid-19,” kata Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa’adi dalam siaran persnya, dikutip dari laman kemenag.go.id, Minggu 4 Oktober 2020.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Baru Hari ini Bertambah Lagi 3.992 kasus

Dikatakan, Ditjen Pendidikan Islam tengah melakukan penyiapan data dan kelengkapan administratif penerima subsidi gaji tersebut.  

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan validasi data guru madrasah dan tenaga kependidikan honorer, yang akan menerima bantuan.

“Kami sudah menggelar rapat dengan Tim Asistensi Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi, dan bersepakat terkait pemberian bantuan subsidi upah bagi guru madrasah dan tenaga kependidikan bukan PNS (honorer),” ujar Ali Ramdhani.

Baca Juga: SP2D BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Tahap II Lagi Diurus Kemenag, Cek Rekeningnya

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain menambahkan, proses validasi data dilakukan untuk memastikan apakah nomor rekening guru dan tenaga kependidikan penerima bantuan dalam keadaan aktif atau sebaliknya. Data tersebut divalidasi melalui Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika).

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x