Daerah 3T Tak Tersentuh Subsidi Kuota Internet, Komisi X DPR Tawarkan Solusi Ini ke Kemendikbud

- 30 September 2020, 22:40 WIB
Tangkap layar program '60 Minute with Kemendikbud', pada akun YouTube Berita Satu TV, Rabu 30 September 2020.
Tangkap layar program '60 Minute with Kemendikbud', pada akun YouTube Berita Satu TV, Rabu 30 September 2020. /

Artinya, lanjut Hasan, dari sejumlah itu diperkirakan sekitar 3,5juta siswa dan tenaga pendidik masih bisa melangsungkan PJJ karena masih terjangkau sinyal operator seluler.

"Sisanya (sekitar 2,5juta) benar-benar lost area, yang mungkin berada di daerah 3T, tertinggal, terdepan, dan terluar," kata Hasan.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Cianjur Buka Seleksi Pengawas TPS, Ada yang Minat?

Namun ia menegaskan pihaknya tidak bisa mengalokasikan dengan begitu saja sisa anggaran yang tidak terpakai untuk belanja subsidi kuota internet dari angka 7,3Triliun tersebut ke pengadaan media pembelajaran yang lain.

"Ini harus betul betuk sesuai peruntukkannya, kalau untuk kuota ya harus kuota. Kecuali ada kebijakan dari pimpinan dengan koordinasi dengan Komisi X, karena pentuntukan yang 7,3Triliun itu spesifik," tegas Hasan.

Baca Juga: Waspada, Warga Positif Covid-19 di Indramayu Bertambah 3 Orang, Satu Ibu Rumah Tangga

Menanggapi persoalan gtersebut, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendorong Kemendikbud untuk melakukan penguatan relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Relaksasi dana BOS menurutnya sebagai jalan keluar dari sisi penganggaran agar siswa yang berada di daerah 3T tetap bisa mengikuti proses belajar dengan beberapa alternatif media pembelajaran seperti modul atau mendapatkan materi PJJ melalui media televisi.

"Karena tidak mudah Kominfo membangun jaringan internet, itu butuh waktu sekitar lima tahun," tegas Huda.

Baca Juga: Menggerakkan Roda Ekonomi, Beginilah Perjuangan Para Patriot Desa di Kabupaten Garut

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: BERITA SATU TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x