Daerah 3T Tak Tersentuh Subsidi Kuota Internet, Komisi X DPR Tawarkan Solusi Ini ke Kemendikbud

- 30 September 2020, 22:40 WIB
Tangkap layar program '60 Minute with Kemendikbud', pada akun YouTube Berita Satu TV, Rabu 30 September 2020.
Tangkap layar program '60 Minute with Kemendikbud', pada akun YouTube Berita Satu TV, Rabu 30 September 2020. /

LiterasiNews - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,3Trilun untuk pengadaan subsidi kuota internet bagi peserta didik maupun tenaga pendidik dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

Pengadaan subsidi kuota internet tersebut ditujukan untuk memudahkan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) antara siswa dengan pengajar, sebagai solusi dari dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Sudah Cair, Berikut Aplikasi dan Situs Yang Dapat Diakses

Meski penyaluran kuota internet gratis itu sudah mulai dijalankan, tetapi masih banyak siswa maupun tenaga pendidik yang belum teralokasikan karena diperkirakan masih banyaknya peserta didik maupun tenaga pendidik yang daerah tinggalnya tidak terjangkau internet, atau diperkirakan tidak mempunyai perangkat seluler, dalam hal ini smartphone atau telepon cerdas.

Baca Juga: Kyai Maman Imanulhaq; Akibat Pandemi Covid-19, Indonesia Menghadapi Kemiskinan Ekstrim

Akibatnya, anggaran sebesar 7,3Triliun itupun belum sepenuhnya teralokasikan. Padahal menurut aturan pemerintah sendiri, rencana alokasi anggaran yang sudah disahkan harus habis digunakan.

Melihat persoalan itu, Plt Kepala Pusdatin Kemnendikbud, M Hasan Chabibie membenarkan, dari sekitar 55juta peserta didik termasuk pendidik yang harus disubsidi kuota, pihaknya baru bisa mensubsidi sekitar 39juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Baca Juga: Fokus Perkuat Literasi, Kemenag Gelar Penguatan Kompetensi Penceramah Agama

"Tapi posisi yang 6juta itu, 70persennya masih terjangkau sinyal BTS (Base Transsceiver Station)," papar Hasan, dalam program 60 Minute with Kemendikbud, pada Chanel YouTube Berita Satu TV, Rabu 30 September 2020.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: BERITA SATU TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x