LiterasiNews - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membatasi penggunaan kuota internet yang diberikan secara gratis untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (pjj) peserta didik dan pendidik .
Aplikasi atau situs yang bisa diakses, fokus hanya untuk keperluan pembelajaran. Untuk saat ini, kuota data tersebut baru bisa digunakan untuk mengakses 19 aplikasi dan situs pembelajaran.
Baca Juga: Luncurkan Kartu PUMR, Cara PKB Jabar Hindari Politik Uang di Pilkada
Namun Kemendikbud masih menerima usulan jika sekiranya perlu ada penambahan aplikasi pembelajaran atau situs lain.
"Kami menerima masukan, jika ada usulan penambahan aplikasi lainnya," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud, Muhammad Hasan Chabibie, seperti dilansir ANTARA, Selasa 29 September 2020.
Baca Juga: Tongkrongi Terus Hapemu, Besok Mulai Dikirim Kuota Internet Gratis Tahap 2
Ia merinci, ke-19 aplikasi dan situs tersebut, yaitu Aminin, Ayoblajar, Bahaso, Birru, Cakap, Duolingo, Edmodo, Eduka System, Ganeca digital, Google Classroom, Kipin School 4.0, Microsoft Education, Quipper, Ruang Guru, Rumah Belajar, Sekolah.Mu, Udemy, Zenius, dan Whatsapp.
Besaran kuota internet gratis yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pendidikan. Untuk peserta didik pendidikan anak usia dini (PAUD) mendapatkan 20GB per bulan dengan rincian 5GB kuota umum dan 15GB kuota belajar.
Baca Juga: Kuota Internet Gratis Alvin Lie, Ketua Komisi X: Kemendikbud Harusnya Lakukan Evaluasi