Syaiful Huda, Cabup dan Cawabup Dihimbau Tidak Langgar Protokol Covid 19

- 29 September 2020, 10:53 WIB
ketua DPW PKB Jabar Syaiful Huda (Kiri ketiga)Launching Kartu PUMR PKB bentuk komitmen dukungan PKB terhadap Cabup dan Cawabup yang diusung dan didukung PKB dalam Pilkada serentak
ketua DPW PKB Jabar Syaiful Huda (Kiri ketiga)Launching Kartu PUMR PKB bentuk komitmen dukungan PKB terhadap Cabup dan Cawabup yang diusung dan didukung PKB dalam Pilkada serentak /Dok. Literasi News/

Literasi News – Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda menegaskan kepada para calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung dan didukung PKB untuk menjalakan protocol kesehatan, bahkan untuk memastikan para calon tidak melangar PKPU dimasa Pandemi, internal PKB telah membentuk satgas.

 

“Kita bikin satgas internal PKB yang mengontorl semua calon dari PKB, supaya tidak melangar PKPU terkait dengan kampnye di masa pandemic covid, karena itu satgas bekerja dalam kooridor itu,” Ujar Huda usai Launhcing Kartu PUMR PKB di Hotel Aston Kota Bandung, Senin (28/9)

 Baca Juga: Catat, 8 Calon Kepala Daerah Ini Janjikan Kesejahteraan Guru Ngaji dengan Kartu PUMR

Selain itu, Satgas tersebut tutur Huda  berperan untuk menilai dan merekomendasikan  boleh apa tidaknnya para calon untuk mengelar rapat umum atau kampanye dimasa pandemic, yang dirancang para pasangan calon, lalu terkait partai koalisi apabila pingin tetap mengelar kampnye dengan melibtakan banyak orang, PKB tegas ikut aturan PKPU” Ini kehati-hatian kami, ya paling tidak  prepentifnya  kader kami untuk tidak terlibat, karena soal protocol kesehatan ini harus semua kita taat, demi kemaslahan kita semua,” paparnya

 

Kedua Lanjut Huda yang juga ketua Komisi X DPR RI, pihaknya juga telah meminta para calon Bupati dan Wakil Bupati dalam kampanye untuk memperbanyak   silaturahim dengan cara mendatangi langsung masyarakat dengan tidak berkerumun dan tetap menjaga protocol kesehatan.

 Baca Juga: Luncurkan Kartu PUMR, Cara PKB Jabar Hindari Politik Uang di Pilkada

  ”Semua calon dari kami di dorong untuk Mendatangi baik secara langsung, maupun secara virtual, tidak boleh ada rapat umum,lakukan pertuman terbatas aja.” Pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x