Kuota Internet Gratis Alvin Lie, Ketua Komisi X: Kemendikbud Harusnya Lakukan Evaluasi

- 27 September 2020, 20:31 WIB
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda (Dok: LiterasiNews)
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda (Dok: LiterasiNews) /



LiterasiNews - Kasus penerimaan kuota internet gratis Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mendapat tanggapan dari Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.

Seperti diketahui, Kemendikbud mengadakan subsidi kuota internet bagi peserta didik termasuk pendidik dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi guna menunjang kelancaran proses pembelajaran jarak jauh (pjj) selama masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Tongkrongi Terus Hapemu, Besok Mulai Dikirim Kuota Internet Gratis Tahap 2

Syaiful Huda mengakui, di dunia pendidikan memang masih cukup banyak kendala, termasuk dalam penyelenggaraan subsidi kuota internet ini.

"Ya, soal data (subsidi kuota internet) itu tidak terkecuali di dunia pendidikan, memang harus diakui banyak kendala," ujar Syaiful Huda dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Sabtu 26 September 2020.

Baca Juga: dr. Tirta Sebut Kebijakan Masker SNI Telat

Menurutnya, kasus Alvin Lie yang mendapat subsidi kuota internet tersebut, jika dilihat dari skema aturan teknis yang dikeluarkan Kemendikbud, menjadi tanggungjawab perguruan tingginya, di mana Alvin Lie juga sebagai mahasiswa S3 di Universitas Diponegoro, Semarang.

"Pada konteks ini, saya kira ini pentingnya penanggungjawab di masing-masing satuan pendidikan itu untuk memverifikasi secara detail (pemilik nomor handphone) sebelum dimasukkan kepada Kemendikbud," papar Huda.

Baca Juga: Komisi X DPR RI: Kuota Internet Gratis untuk PJJ Belum Tersalurkan ke 24Juta Nomor HP

Menurutnya, data pemilik nomor handphone yang dimaksud terutama dari sisi kecukupan ekonomi, apakah layak mendapatkan subsidi atau tidak perlu.

"Saya sarankan, walaupun ini skemanya semuanya dapat, tapi filosofi subsidi itu kan sebenarnya diberikan kepada masysrakat tidak mampu," tegas Huda.

Baca Juga: Perlu Tahu, Ini Manfaat Vitamin B3 untuk Kesehatan Kulit

Oleh karena itu, ia berharap bagi masyarakat, siswa, mahasiswa dan orang tua, jika merasa sudah berkecukupan dari sisi ekonomi, lebih baik tidak mengajukan subsidi.

"Kalaupun sudah mendapatkan pada tahap pertama, supaya itu (nomor hannphone) didelet atau dikeluarkan dari subsidi kuota ini supaya tidak banyak anggaran yang tidak terpakai sis-asia," ungkap Huda.

Baca Juga: Laga Pembuka Lanjutan Extraordinary Competition Shopee Liga 1 2020, PSS Sleman Vs Persik Kediri

Ia meminta, Kemendikbud segera melakukan perbaikan sistem secara terus-menerus dengan cara dievaluasi, di-update, dan diumumkan kepada publik.

Ramai diberitakan sebelumnya, Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie memprotes Kemendikbud karena telah mengirim kuota internet gratis untuk PJJ ke nomor handphonenya sebesar 30GB.

Dia pun tak terima dengan subsidi tersebut karena menurutnya masih banyak siswa atau mahasiswa tak mampu yang lebih layak menerima bantuan.

Baca Juga: Resmi, Valentino Rossi Gabung Petronas Yamaha

Seperti dikutip LiterasiNews dari PR Tasikmalaya, Alvin Lie Protes Dapat Kuota Internet, Kemendikbud: Bapak Tercatat sebagai Mahasiswa S3, Alvin Lie pun melontarkan sikap protes lewat cuitan di akun Twitter pribadinya langsung ke akun Kemendikbud dan Mendikbud Nadiem Makarim.

"Yth @Kemendikbud_RI @nadiemmakarim. Saya bukan pelajar/ guru/ dosen yg berhak mendapat Kuota Internet.

"Dini hari tadi jam 01:19 WIB masuk SMS notifikasi dari @Telkomsel bahwa Kuota Internet Pendidikan bantuan Kemendikbud telah aktif," cuit Alvin.

Baca Juga: Catat, Setiap Warga Miskin Berhak Menerima BLT Dana Desa 600 Ribu Perbulan, Kecuali yang Ini...

Menanggapi cuitan itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melontarkan alasan atas pemberian kuota interset subsidi tersebut karena Alvin Lie tercatat sebagai mahasiswa S3.

"Yth Bapak Alvin Lie.Terima kasih atas konfirmasi Bpk bhw Bpk tlh mendptkan bantuan kuota internet dr pmerintah.

"Saat ini berdasarkan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti),Bpk tercatat sbg mahasiswa S3 di Universitas Diponegoro. Kuota tsb Bpk terima sbg mahasiswa," jawab Kemendikbud.

Baca Juga: Duta Baca Indonesia, Najwa Shihab: Literasi Digital Rendah Membuat Manusia Sulit Berpikir Kritis

Menurut Alvin, bantuan yang diterimanya salah sasaran karena masih banyak anggota masyarakat tidak mampu yang lebih layak diberi bantuan.

"Saya memang peserta prog S3. Tapi tidak ada pemberitahuan bhw S3 juga dapat subsidi. Apa tepat sasaran? Lebih baik hanya utk SD, SMP, SMA & S1 terutama warga yg tidak mampu," balas Alvin.

Baca Juga: Ini Besaran Subsidi Kuota Internet Yang Akan Diberikan Kemendikbud

Namun dalam percakapan itu, jawaban dari Kemendikbud masih bernada sama.

Yth Bapak Alvin Lie.Terima kasih atas konfirmasi Bpk bhw Bpk tlh mendptkan bantuan kuota internet dr pmerintah.Saat ini berdasarkan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti),Bpk tercatat sbg mahasiswa S3 di Universitas Diponegoro.Kuota tsb Bpk terima sbg mahasiswa.????????— #MerdekaBelajar (@Kemdikbud_RI) September 22, 2020
***

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: PR Tasikmalaya Kompas TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x