Ini Besaran Subsidi Kuota Internet Yang Akan Diberikan Kemendikbud

- 26 September 2020, 13:02 WIB
Petunjuk teknis
Petunjuk teknis /Kemendikbud/

Literasi News - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyiapkan anggaran hingga Rp 7,2 Triliun untuk keperluan subsidi kuota bagi para peserta didik maupun tenaga pendidik di jenjang PAUD hingga sekolah menengah, serta mahasiswa dan dosen.

Subsidi ini diberikan guna memastikan hak belajar setiap peserta didik terpenuhi, pemerintah menyalurkan bantuan subsidi kuota internet untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh kepada peserta didik dan pendidik.

Bantuan kuota internet tersebut berupa kuota data internet yang terbagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, dan kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi
pembelajaran.

Baca Juga: Bagaimana Bila Nomor Ponsel Belum Di Daftarkan Pada Bulan Pertama? Segera Lakukan Hal Ini

Adapun rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori, yaitu sebagai berikut:

1. Peserta Didik Jenjang PAUD 20 GB / bulan
- 5 GB Kuota Umum
- 15 GB Kuota Belajar

2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah 35 GB / bulan
- 5 GB Kuota Umum
- 30 GB Kuota Belajar

3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah 42 GB / bulan
- 5 GB Kuota Umum
- 37 GB Kuota Belajar

4. Dosen dan Mahasiswa 50 GB / bulan
- 5 GB Kuota Umum
- 45 GB Kuota Belajar

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Kemendikbud


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x