Kasus Gangguan Ginjal Akut di Indonesia Selesai Diatasi, Ini Penjelasan Menkes

- 19 November 2022, 09:49 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa kasus gangguan ginjal akut di Indonesia dinyatakan telah selesai diatasi.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa kasus gangguan ginjal akut di Indonesia dinyatakan telah selesai diatasi. /Kominfo.go.id

Literasi News - Kasus gangguan ginjal akut di Indonesia dinyatakan telah selesai diatasi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, seusai konferensi pers di Gedung Kemenkes RI di Jakarta.

Telah selesainya kasus gangguan ginjal akut, sejak pemerintah menghentikan sementara konsumsi obat sirop yang diiringi penurunan laju kasus secara drastis.

"Kalau ginjal akut, dari sisi Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah selesai. Kenapa?, sebab sejak kami berhentikan obat-obatan tersebut, itu kasusnya turun drastis," ujar Menkes.

Disebutkan bahwa keputusan itu ditempuh Kemenkes RI sejak 18 Oktober 2022 bersamaan dengan uji coba obat penawar Fomepizole kepada 10 pasien di RSCM Jakarta yang terbukti efektif memulihkan kesehatan pasien.

Intervensi berikutnya dalam penurunan laju kasus adalah pengumuman produk obat sirop yang aman berdasarkan uji keamanan dan mutu produk yang dilakukan BPOM pada 23 Oktober 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini 19 November 2022: Ada INTM 3, Diary Bahagia, Tonight Show, Top Gear, dan ONE 163

Pemerintah kembali mendatangkan lebih dari 100 vial Fomepizole pada 25 dan 30 Oktober 2022, untuk diberikan kepada seluruh pasien yang menjalani perawatan.

"Sudah tidak ada kasus baru lagi, sudah dua setengah pekan. Jadi sudah selesai," katanya.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x