Kuota Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis Ditambah Tahun 2023, Ini Tujuannya Menurut Menkes

- 14 Februari 2023, 10:08 WIB
Ilustrasi dokter. Kemenkes dan Lembaga Pengelola Pendidikan (LPDP) menambah kuota atau jumlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis.
Ilustrasi dokter. Kemenkes dan Lembaga Pengelola Pendidikan (LPDP) menambah kuota atau jumlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis. /

Menkes menyebutkan, beasiswa juga ditujukan untuk dokter, dokter gigi, subspesialis, fellowship dan SDM Kesehatan lainnya.

Baca Juga: Angka Kasus Stunting Turun 2,8 Persen Jadi 21,6 Persen Tahun 2022, Berikut Keterangan Menkes

Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI Arianti Anaya menjelaskan, kekurangan dokter spesialis disebabkan oleh kurangnya sisi produksi, sehingga sulit untuk dilakukan pemerataan ke seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia.

"Kementerian Kesehatan melakukan upaya transformasi SDM Kesehatan, salah satunya dengan melakukan pembaharuan sistem guna meningkatkan jumlah produksi serta upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh kabupaten/kota di Indonesia," ujarnya.

Kementerian Kesehatan bersama LPDP terus berupaya meningkatkan jumlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis yang semula 300 menjadi 600 peserta pada tahun 2022.

Baca Juga: Hari Gizi Nasional 25 Januari, Ahli Epidemiologi: Momentum Perkuat Edukasi Hidup Sehat

Jumlah itu terus ditingkatkan pada 2023 menjadi 1.600 peserta, dan akan disediakan sebanyak 2.500 beasiswa untuk dokter spesialis, sub-spesialis, termasuk fellowship lulusan luar negeri pada 2024.

"Adanya beasiswa pendidikan ini dapat mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis yang nantinya dapat tersebar secara merata di seluruh pelosok Tanah Air," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x