Di Sidang Paripurna, Sidkon Djampi Intrupsi ke Ridwan Kamil Soal Implementasi Perda Pesantren

- 11 Oktober 2022, 08:34 WIB
Di Sidang Paripurna, Sidkon Djampi Intrupsi ke Ridwan Kamil Soal Implementasi Perda Pesantren.
Di Sidang Paripurna, Sidkon Djampi Intrupsi ke Ridwan Kamil Soal Implementasi Perda Pesantren. /Dok DPRD Jabar

Literasi News - Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB Sidkon Djampi mempertanyakan keberpihakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dunia pesantren.

Hal tersebut disampaikan Sidkon Djampi di hadapan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam Sidang Paripurna dengan Agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi-frkasi tentang APBD 2023 di Gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro 27, Kota Bandung Senin, 10 Oktober 2022 kemarin.

Sidkon menilai selama ini pesantren-pesantren di Jawa Barat tumbuh dan berkembang secara mandiri di tengah minimnya sentuhan dari Pemprov Jabar.

Baca Juga: Juara Hafiz Quran Internasional Asal Indonesia Farhan Diundang Raja Maroko Menghadiri Peringatan Maulid Nabi

Padahal kata Sidkon, Jawa Barat adalah provinsi pertama yang menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren di Indonesia. Namun payung hukum yang mencerminkan keberpihakan negara terhadap dunia pesantren ini belum terimplementasi dengan baik di lapangan.

“Selama ini Ponpes tumbuh dan berkembang sendir, dimana peran Pemprov Jawa Barat selama ini? Pemprov Jabar seharusnya hadir untuk mendukung dan memfasilitasi masyarakat Ponpes, toh Perda Ponpes sudah ada, tinggal implementasnya dilakukan serius oleh Pemprov Jabar,” kata Sidkon Djampi.

Sebagai Ketua Pansus yang membidani lahirnya Perda Pesantren ini Sidkon mengaku sejauh ini dirinya telah mengecek ke sejumlah pihak terkait implementasi Perda Pesantren ini, dan hasilnnya nihil.

“Perda Ponpes tak terimplementasi baik di lapangan. Kita sudah cek di setiap OPD atau unit kerja di Kesra itu tidak ada dukungan untuk Ponpes. Itu yang saya pertanyakan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil," ujarnya.

Baca Juga: 3 Hal yang Buat Rezeki Sempit, Doa Tak Dikabulkan, Nomor 2 Banyak yang Melakukan

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x