Sekretaris Dewan Syuro DPW PKB Jawa Barat ini juga menyampaikan di tahun 2023 mendatang Perda Pesantren sudah harus terimplementasi dengan baik, sehingga warga pesantren merasakan langsung manfaat Perda ini.
“Bantuan dan fasilitasi Ponpes harusnya lebih nyata. Mulai 2023 seharus sudah ada. Misalkan menganggarkan Rp100 miliar untuk 1000 titik kobong. Hal itu sangat mungkin di tengah kenaikan PAD Jabar yang mulai tampak,” pungkasnya.***