Pergub Pelaksana Perda Pesantren di Jabar Disahkan, Sidkon Djampi Ungkap Perjuangan PKB Selanjutnya

- 30 Desember 2021, 20:34 WIB
Ilustrasi santri di pondok pesantren.
Ilustrasi santri di pondok pesantren. /ANTARA FOTO/Saiful Bahri

Literasi News - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam waktu dekat dikabarkan akan segera menggelar launching Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Kabar tersebut disampaikan ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi kepada wartawan pada Kamis, 30 Desember 2021.

"Saya sudah mendengar kabar bahwa Pergub Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren ini telah ditandatangai oleh Pak Gubernur," kata Sidkon Djampi.

Baca Juga: Seorang Dokter Diciduk Sat Narkoba Polres Cianjur, Memiliki Psikotropika Tanpa Izin dan Dugaan Praktek Ilegal

"Saya mengapresiasi seluruh pihak terutama Gubernur Jabar yang telah berjuang gigih mengeluarkan Pergub tentang Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren ini," sambungnya.

Seperti diketahui, Provinsi Jawa Barat sebelumnya menjadi Provinsi Pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur dunia Pesantren.

Perda tersebut tertuang dalam Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Sidkon yang juga merupakan Ketua Pansus Raperda Pesantren ini menyebut Pergub yang akan segera di launching ini nantinya menjadi peraturan pelaksana dari Perda Pesantren yang telah disahkan terlebih dahulu.

Baca Juga: Update Covid-19 Hari Ini Kamis 30 Desember 2021, Kasus Positif Bertambah 189 Orang dan Sembuh 399 Orang

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x