Kemenag Sibuk Susun Modul dan Soal Seleksi PPPK 2021. Kejar Target Panselnas

- 22 Maret 2021, 20:06 WIB
Direktur PAI Kemenag Rohmat Mulyana, mengatakan pihaknya Fokus menyusun modul dan soal Seleksi PPPK 2021 untuk Formasi Guru Agama, mengejar target Panselnas
Direktur PAI Kemenag Rohmat Mulyana, mengatakan pihaknya Fokus menyusun modul dan soal Seleksi PPPK 2021 untuk Formasi Guru Agama, mengejar target Panselnas /Kemenag/

Literasi News - Setelah mendapat persetujuan ada tambahan kuota sebanyak 27.303 formasi untuk guru agama pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, Kementerian Agama (Kemenag) langsung bergerak cepat.

Direktur PAI Kemenag Rohmat Mulyana mengatakan setelah mendapat persetujuan tambahan formasi, ada mekanisme dan prosedur yang perlu diselesaikan yaitu menyusun modul dan soal tes PPPK.

Rohmat mengungkapkan saat ini pihaknya sedang menyusun modul dan soal untuk semua agama. "Tim Kemenag sedang menyelesaikan ini," jelas Rohmat yang juga ketua tim konsorsium penyusunan modul dan soal tes PPPK guru agama, di Jakarta, Senin 22 Maret 2021.

Baca Juga: Big Match City vs Chelsea, Leicester Ditantang Southampton. Hasil Undian Semi Final Piala FA 2020-2021

Ia mengungkapkan tim kemenag saat ini sedang fokus menyelesaikan modul dan soal tes PPPK agar bisa sesuai target yang ditetapkan panitia seleksi nasional (Panselnas). Demikian dikutip Literasinews dari laman resmi Kementerian Agama.

Rohmat mengatakan dalam seleksi PPPK 2021 yang dilaksanakan Kemendikbud, ada tambahan kuota sebanyak 27.303 formasi untuk guru agama. Kuota itu terdiri atas 22.927 guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

"Sisanya guru agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Kuota ini di luar 9.464 formasi guru agama yang ada di Kementerian Agama," katanya.

Baca Juga: Piala Menpora 22 Maret 2021, Empat Tim Siap Bertanding. Persija vs PSM dan Borneo vs Bhayangkara Live Indosiar

Baca Juga: Hasil Imbang Warnai Dua Laga Hari Pertama Piala Menpora. Empat Tim Harus Rela Berbagi Poin

Ketika disinggung mengenai tambahan formasi untuk guru agama yang belum bisa direalisasikan pemerintah daerah dikarenakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masih menunggu sosialisasi dari pusat, Rohmat berpendapat hal itu wajar. Sebab, tambahan kuota PPPK untuk guru agama belum lama disetujui.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x