Literasi News - Baru lulus SMA/SMK atau sederajat tapi bingung melanjutkan pendidikan karena tak biaya. Tak perlu khawatir lagi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di tahun 2021 ini, kembali mengalokasikan dana bantuan untuk program pendidikan tinggi pada tahun 2021 melalui program KIP Kuliah.
Pada tahun ini, kuota bantuan KIP Kuliah 2021 dialokasikan untuk 200.000 mahasiswa. Oleh karena itu, segeralah mendaftar.
Bantuan tersebut disalurkan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik). Mereka yang berhak menerima bantuan ini adalah mahasiswa Diploma 1 (D1) hingga Strata 1 (S1).
Baca Juga: Berikut Ini Empat Model Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Petugas Publik
Para penerima harus terdaftar dulu atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Mereka yang memenuhi syarat akan menerima berbagai fasilitas dari KIP Kuliah.
Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2021, ada tiga manfaat bagi mereka yang telah memiliki KPI yaitu :
- Gratis biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi
- Gratis biaya kuliah/pendidikan
- Bantuan biaya hidup bulanan
Apabila ingin mendapatkan bantuan tersebut, berikut ini lima hal yang harus diketahui mengenai KIP Kuliah 2021.