Ingin Tahu Perkembangan Terbaru Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK 2021? Ini Kata Mendikbud

- 12 Februari 2021, 14:15 WIB
Mendikbud saat sosialisasi Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK 2021. PPPK Tetap Harus Seleksi, Bukan Berdasarkan Rekomendasi maupun Pertimbangan lamanya mengajar
Mendikbud saat sosialisasi Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK 2021. PPPK Tetap Harus Seleksi, Bukan Berdasarkan Rekomendasi maupun Pertimbangan lamanya mengajar /Kemendikbud

Literasi News - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat kunjungan kerja di Sorong Provinsi Papua Barat melakukan sosialisasi rekrutmen 1 juta guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2021. Seleksi PPPK 2021 bisa diikuti guru honorer segala usia.

Menurut Mendikbud, pemerintah memberikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi perlu antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi.

"Pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru, dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah," kata Nadiem saat sosialisasi rekrutmen 1 Juta Guru PPPK di Kota Sorong, Kamis.

Baca Juga: Kecamatan Cianjur Masuk Zona Merah Covid-19, Siapkan Relawan dan Tempat Isolasi di Tingkat Desa

Namun Mendikbud menggarisbawahi untuk menjaga kualitas guru, penerimaan PPPK tetap harus melalui proses seleksi, bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

"Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi," kata Mendikbud. Hal itu disampaikannya pada saat berdiskusi dengan warga sekolah di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten Sorong.

Untuk membantu para guru honorer yang akan ikut seleksi PPPK, Lanjut Mendikbud, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran. Dengan demikian para guru yang akan mengikuti seleksi dapat belajar secara mandiri.

Baca Juga: Berikut ini Lima Kecamatan di Cianjur yang Masuk Zona Merah Covid-19 dan Langkah Pengawasannya

Oleh karena itu, dalam penerimaan guru PPPK, pemerintah hanya akan mengangkat guru honorer apabila lolos seleksi PPPK. Berapa pun jumlahnya, mereka yang lulus seleksi itu yang dipastikan diangkat menjadi PPPK.

"Kita buka sampai satu juta. Tapi kalau yang lolos seleksi cuma 100.000, ya 100.000 saja yang kita angkat menjadi PPPK. Tidak akan ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak kita," tegasnya.

Dikatakannya, pemerintah membuka kuota hingga 1 juta guru PPPK bagi guru honorer segala usia. Pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru, dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

Baca Juga: Buku Ajar Muat Link Porno, Komisi X Pertanyakan Pengawasan Kemendikbud

Bagi guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, Mendikbud meminta untuk tidak berkecil hati. Guru diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK ini sampai tiga kali. "Kalau tahun ini belum lolos seleksi, bisa mencoba sampai dengan tiga kali," katanya.

Sebelumnya, Mendikbud menyebutkan fokus 2021 adalah perekrutan guru PPPK dengan kapasitas hingga satu juta guru. Formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada karena kebijakan itu akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan guru PPPK.

“Kami mendorong para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” katanya.

Baca Juga: Hari ini 12 Februari 2021 Ganjil Genap Kota Bogor Berlaku Lagi. Ingat Perhatikan Plat Nomor dan Penanggalan

Ia menyebutkan pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.

Nadiem mengungkapkan sudah berkeliling ke sejumlah daerah di Tanah Air dan menemui banyak guru honorer yang berinovasi pada pembelajaran.

Namun, di sisi lain, para guru honorer mendapatkan penghasilan yang jauh dari kata layak yakni Rp100.000 hingga Rp300.000 per bulan. “Seleksi ini merupakan angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan,” kata dia.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Jumat 12 Februari 2021, Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

Guru yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut yakni guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) termasuk eks kategori II, dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah