Sosialisasi Penerimaan 1 Juta PPPK, Mendikbud Nadiem Makarim: Guru Harus Seleksi. Simak Penjelasannya

- 11 Februari 2021, 21:32 WIB
Mendikbud: PPPK Tetap Harus Seleksi, Bukan Berdasarkan Rekomendasi maupun Pertimbangan lamanya mengajar
Mendikbud: PPPK Tetap Harus Seleksi, Bukan Berdasarkan Rekomendasi maupun Pertimbangan lamanya mengajar /Kemendikbud

Literasi News - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan untuk menjaga kualitas, penerimaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap harus melalui proses seleksi, bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar. Hal itu dikatakannya saat sosialisasi seleksi 1 juta guru PPPK di Sorong.

"Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi," kata Mendikbud saat berdiskusi dengan warga sekolah di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten Sorong, sekaligus sosialisasi seleksi 1 juta guru PPPK tahun 2021.

Menurut Mendikbud, untuk membantu para guru honorer yang akan ikut seleksi PPPK, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran. Dengan demikian para guru yang akan mengikuti seleksi dapat belajar secara mandiri.

Baca Juga: TOL CIPALI AMBLES, Kemenhub Keluarkan Aturan Baru, Ada Pengalihan Arus untuk Truk Hingga Akhir Maret

Oleh karena itu, lanjut Mendikbud, dalam penerimaan guru PPPK, pemerintah hanya akan mengangkat guru honorer apabila lolos seleksi PPPK. Berapa pun jumlahnya, mereka yang lulus seleksi itu yang dipastikan diangkat menjadi PPPK.

"Kita buka sampai satu juta. Tapi kalau yang lolos seleksi cuma 100.000, ya 100.000 saja yang kita angkat menjadi PPPK. Tidak akan ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak kita," tegasnya.

Dikutip Literasinews dari laman resmi Kemendikbud, Nadiem mengatakan pemerintah telah membuka kuota hingga satu juta guru PPPK bagi guru honorer segala usia.

Mendikbud mengatakan pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru, dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

Baca Juga: Terlalu! Gara-gara Jujur, Guru Honorer 16 Tahun Dipecat, Komisi X DPR RI : Batalkan!

“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi,” ujar Mendikbud

Bagi guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, Mendikbud meminta untuk tidak berkecil hati. Guru diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK ini sampai tiga kali. "Kalau tahun ini belum lolos seleksi, bisa mencoba sampai dengan tiga kali," katanya.

Sebelumnya Mendikbud menyebutkan fokus 2021 adalah perekrutan guru PPPK dengan kapasitas hingga satu juta guru. Formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada karena kebijakan itu akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan guru PPPK.

Baca Juga: ShopeePay Super Online Deals Hadir Meriahkan Momen Imlek di Rumah

“Kami mendorong para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” katanya.

Ia menyebutkan pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.

Nadiem mengungkapkan sudah berkeliling ke sejumlah daerah di Tanah Air dan menemui banyak guru honorer yang berinovasi pada pembelajaran.

Baca Juga: Peduli Korban Banjir, Bazas Jawa Barat Salurkan Ribuan Paket Sembako kepada Warga Terdampak

Namun, di sisi lain, para guru honorer mendapatkan penghasilan yang jauh dari kata layak yakni Rp100.000 hingga Rp300.000 per bulan. “Seleksi ini merupakan angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan,” kata dia.

Guru yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut yakni guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x