Literasi News - Hanya gara-gara terlalu jujur atas kondisinya, seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dipecat oleh kepala sekolahnya. Kejujuran sang guru dianggap aib dan dinilai mencemarkan nama baik sekolah.
Cerita bermula ketika Hervina (34) guru honorer di sebuah SDN di Kabupaten Bone, mengunggah besaran gajinya di media sosial. Dia menerima Rp700 ribu dari dana BOS.
Baca Juga: Peduli Korban Banjir, Bazas Jawa Barat Salurkan Ribuan Paket Sembako kepada Warga Terdampak
Di medsos tersebut, Hervina tidak bermaksud mengeluh. Dia hanya mengucapkan terima kasih kepada kepala sekolah atas pemberian gaji tersebut.
Namun, ucapan itu malah dianggap menyindir sehingga Bu Kepsek pun marah. Hervina yang telah mengabdi 16 tahun di SD tersebut, dipecat secara sepihak tanpa diberi kesempatan untuk memberi pembelaan atau penjelasan.
Baca Juga: BANJIR PANTURA, Banyak Pungutan Sumbangan di Jalan, Hati-hati Ada yang Disalahgunakan
Pemecatan pun dikirim melalui pesan singkat. Yang intinya, Hervina diminta berhenti mengajar di SDN tersebut dan disuruh mencari sekolah lain yang bisa menggaji lebih besar.
Kejadian itupun menjadi atensi Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Ketika pemerintah dan dewan berupaya memperjuangkan nasib guru honorer agar kesejahteraannya meningkat, ini malah dipecat.
Baca Juga: BANJIR PANTURA, Muncul Banyak Pemungut Dana Sumbangan, Pemda Langsung Bertindak
Menurut Syaiful Huda, unggahan Hervina di medsos tentang besaran gajinya adalah fakta yang ada saat ini. "Dan itu fakta umum yang dialami para guru honorer kita saat ini. Jadi, kepala sekolah jangan menganggap kejujuran guru honorer tersebut sebagai sesuatu yang aib atau mencemarkan nama baik sekolah. Bukan," katanya, Kamis, 11 Februari 2021.