Program Sekolah Penggerak Tahap I Hanya untuk 2.500 Sekolah, Banyak Keuntungannya, Segera Daftar ke Situs Ini

- 7 Februari 2021, 11:44 WIB
Ilustrasi bangunan sekolah. Mulai tahun ini, Kemendikbud membuka pendaftaran untuk Program Sekolah Penggerak.
Ilustrasi bangunan sekolah. Mulai tahun ini, Kemendikbud membuka pendaftaran untuk Program Sekolah Penggerak. /Antara Foto/Fikri Yusuf

Literasi News - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kini punya program baru bagi mereka yang berminat. Namanya, Program Sekolah Penggerak.

Program Sekolah Penggerak terdiri dari lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan. Pertama, pendampingan konsultatif dan asimetris. Kemendikbud melalui unit pelaksana teknis (UPT) di masing masing provinsi, akan memberi pendampingan bagi pemprov, pemkab, dan pemkot dalam perencanaan Program Sekolah Penggerak.

UPT Kemendikbud setiap provinsi akan memberi pendampingan kepada pemda selama implementasi program sekolah penggerak. Termasuk memfasilitasi pemda dalam melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait hingga mencarikan solusi jika terjadi kendala di lapangan.

Baca Juga: Bundesliga Pekan 20: Leipzig Tanpa Kesulitan Kalahkan Schalke, Dortmund Ditaklukan Freiburg

Kedua, melakukan penguatan terhadap SDM sekolah yang melibatkan kepala sekolah, pengawas sekolah, penilik, dan guru. Bentuknya meliputi pelatihan dan pendampingan intensif dengan pelatih ahli dari Kemendikbud.

Ketiga, melakukan pembelajaran dengan paradigma baru yang berdasarkan prinsip terdiferensiasi. Dengan demikian, setiap siswa belajar sesuai kebutuhan dan tahap perkembangannya.

Keempat, menitikberatkan pada manajemen berbasis sekolah, yang didasarkan pada refleksi diri satuan pendidikan.

Baca Juga: MU Ditahan Imbang Everton. Arsenal Tumbang, Newcastle Menang. Hasil Liga Inggris pekan ke 23

Kelima, digitalisasi sekolah lewat penggunaan berbagai platform digital yang mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi, dan pendekatan yang disesuaikan.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x