Hukum Tertinggi Keselamatan,Kesehatan Siswa,Komisi X Minta Pembelajaran Tatap Muka Dipertimbangkan

- 4 Januari 2021, 10:11 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda /Zaenal Mutaqin/

 

Literasi News - Peredaran covid-19 meningkat, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah daerah tidak tergesa-gesa dalam menerapkan pembelajaran tatap muka.


Walaupun tutur Huda, hasil survei yang dilakukan komunitas guru sebanyak 77 persen termasuk survei Komisi Perlindungan Anak (KPAI) masyarakat menghendaki pembelajaran tatap muka, dengan alasan diantaranya banyak mata pelajaran yang gagal disampaikan dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Tingkat penyebaran covid-19 di Indonesia masih 8,8%, sedangkan standar kelayakan
pembelajaran tatap muka harus di bawah 5%."paparnya.

Baca Juga: Hari Ini 4 Januari 2021, Tiga Bansos Mulai Dibagikan. Simak Penjelasannya


Pada konteks kompromi ini, kata Politisi PKB itu, tetap bahwa panglima tertinggi yang mesti menjadi patokan adalah kesehatan dan keselamatan siswa dari ancaman covid-19.


"Panglima tertinggi kita atau hukum paling tinggi kita adalah soal kesehatan dan keselamatan siswa kita, untuknya semangat kita jangan tergesa-gesa," papar Huda dalam acara Sapa Indonesia Pagi,Kompas TV yang di siarkan langsung pada, Senin, 4 Januari 2021.

Untuk itu, Huda meminta kepada pemerintah daerah seperti bupati, walikota maupun gubernur untuk tidak tergesa-gesa dalam menetapkan pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Jabar Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Syaiful Huda: Mohon Untuk Dikaji Ulang

"Kuncinya kesiapan sekolah, pada konteks kesiapan sekolah dari 100 sekolah
hanya 7 sd 15 sekolah yang siap, kebijakan tatap muka di berbagai daerah sebaiknya diperhatikan oleh dinas
kabupaten dan provinsi serta berkoordinasi dengan satgas covid-19 dimasing-masing daerah."ungkapnya.

Terkait apakah sekolah sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka?
Huda mengungkapkan daerah harus melakukan pemetaan status covid-19 sebagai syarat melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Daerah dengan status warna merah
harus melaksanakan KBM dengan daring, daerah dengan status warna kuning
sebaiknya dipertimbangkan dengan seksama skema pembelajarannya dengan
selalu komunikasi dengan dinas pendidikan, sekolah dengan status warna hijau
layak dipertimbangkan untuk pembelajaran tatap muka dengan menerapkan
protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kediri Pare Hari Ini, Senin 4 Januari 2021

"Sekolah wajib melakukan protokol kesehatan ketat,"paparnya.

Selanjutnya untuk penerapan sekolah tatap muka dengan berbagai pertimbangan yang sudah
memadai, agar diawali dengan sekolah SMA atau SMK.

Ketiga soal budget, Huda mengaku bahwa pihaknya sudah berkali-kali mengatakan bahwa kesiapan sekolah dalam protokol kesehatan covid-19 masih sangat terbatas.

Bahkan tuturnya rileksasi dana BOS juga belum memungkinkan untuk dipakai pengadaan protokol kesehatan, untuknya kami minta Kemendikbud untuk membantu sekolah-sekolah dalam menyiapkan protokol kesehatan.

"Yang jelas kita akan tetap meminta refokusing realokasi anggaran untuk backup membantu sekolah, sekali lagi kami tegaskan bahwa Komisi X akan kawal agenda pendidikan karena kita tidak mau lost generation kualitas," pungkasnya***.

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah