Guru Honorer Madrasah Ada 864.000 Orang, Kemenag Minta Tahun 2021 Mereka bisa Diangkat PNS atau PPPK

- 23 Desember 2020, 17:15 WIB
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) RI, M. Zain.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) RI, M. Zain. /Kemenag

Literasi News - Kementerian Agama mengungkapkan saat ini mempunyai guru honorer sebanyak 864.000 orang. Sedangkan guru madrasah yang berstatus PNS jumlahnya hanya 12 persen atau sebanyak 127 ribu orang.

Kemenag berharap para guru yang statusnya masih honorer tersebut bisa diangkat menjadi PNS atau guru PPPK untuk tahun 2021.

Hal itu disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah M. Zain saat menghadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kemenag Banten di Provinsi Serang, Senin 14 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Anggota DPRD Cianjur Jalani Rapid Test Antigen

Dilansir Literasinews dari laman resmi Kemenag, M. Zain mendesak DPR RI bisa memperjuangkan nasib para guru honorer madrasah supaya bisa diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kementerian Agama mempunyai guru honorer sebanyak 864.000 orang, jadi mohon agar ketua dan anggota DPR memperjuangkan mereka agar diangkat jadi PNS atau guru PPPK untuk tahun 2021," katanya.

Ia mengungkapkan saat ini guru-guru madrasah 84 persen adalah honorer. Sedangkan yang berstatus PNS kurang lebih hanya 12 persen atau 127 ribu orang.

Baca Juga: Presiden Lantik Yaqut Cholil Qoumas Jadi Menteri Agama, Berikut ini Profil Singkatnya

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Komisi VIII DPR RI bisa memperjuangkan nasib para guru honorer madrasah supaya bisa diangkat menjadi guru PNS atau PPPK.

Dia menjelaskan para guru honorer merupakan penyangga proses pembelajaran di Madrasah. Apabila bisa diangkat menjadi PNS atau PPPK, tentunya akan memperbaiki penghasilan mereka.

"Penyangga proses pembelajaran di madrasah adalah guru honorer, jadi kalau mereka diangkat jadi PPPK, itu luar biasa, sehingga bisa mewujudkan harapan guru hebat, madrasah akan bermartabat ," sambung Zain.

Baca Juga: Siswa SD,MI Hingga SMA dan Aliyah Berhak Dapat Bantuan PIP Rp 225 Ribu Hingga Rp 750 Ribu

Sementara itu, mengenai Bantuan Subsidi Upah ( BSU) bagi para guru honorer madrasah, M. Zain mengatakan, menurut informasi bank penyalur, pencairannya per tanggal 14 Desember 2020 sudah mulai di proses.

Ia menambahkan, guru madasah yang mendapat BSU berjumlah 543.928 guru dengan total anggaran Rp979.070.000.000, untuk guru PAI sebanyak 93.480 guru dengan total anggaran Rp168.000.268.000.

"Setiap guru akan memperoleh Rp1,8 juta, tidak ada potongan kecuali pajak penghasilan. Bagi yang memiliki NPWP 5 persen dan 6 persen bagi yang tidak memiliki NPWP," ungkap Zain.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah