Guru Honorer Madrasah Ada 864.000 Orang, Kemenag Minta Tahun 2021 Mereka bisa Diangkat PNS atau PPPK

- 23 Desember 2020, 17:15 WIB
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) RI, M. Zain.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) RI, M. Zain. /Kemenag

"Penyangga proses pembelajaran di madrasah adalah guru honorer, jadi kalau mereka diangkat jadi PPPK, itu luar biasa, sehingga bisa mewujudkan harapan guru hebat, madrasah akan bermartabat ," sambung Zain.

Baca Juga: Siswa SD,MI Hingga SMA dan Aliyah Berhak Dapat Bantuan PIP Rp 225 Ribu Hingga Rp 750 Ribu

Sementara itu, mengenai Bantuan Subsidi Upah ( BSU) bagi para guru honorer madrasah, M. Zain mengatakan, menurut informasi bank penyalur, pencairannya per tanggal 14 Desember 2020 sudah mulai di proses.

Ia menambahkan, guru madasah yang mendapat BSU berjumlah 543.928 guru dengan total anggaran Rp979.070.000.000, untuk guru PAI sebanyak 93.480 guru dengan total anggaran Rp168.000.268.000.

"Setiap guru akan memperoleh Rp1,8 juta, tidak ada potongan kecuali pajak penghasilan. Bagi yang memiliki NPWP 5 persen dan 6 persen bagi yang tidak memiliki NPWP," ungkap Zain.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah