Literasi News -
Literasi News - Akhir November 2020 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa pemerintah akan membuka kesempatan bagi para guru honorer di seluruh Indonesia untuk menjadi ASN. Program dimulai awal tahun 2021.
Ada 1 juta posisi guru ASN yang bisa diisi oleh para guru honorer. Nantinya mereka berstatus ASN yang tercatat sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Nadiem meyakini, seleksi PPPK 2021 bagi para guru honorer, adalah satu-satunya cara untuk meningkatkan pelayanan terhadap peserta didik. Dengan naiknya status guru honorer sebagai PPPK, maka bisa meningkatkan kesejahteraan para guru honorer.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 tahap 1 Tahun 2021 sedang Dibahas Kemenaker dan KPC PEN
Seleksi PPPK adalah jawaban pemerintah agar kesejahteraan para guru honorer bisa setara dengan ASN. Seleksi PPPK adalah upaya pemerintah memberi kesempatan yang adil bagi guru-guru honorer untuk membuktikan kompetensi mereka bahwa layak menjadi ASN.
Lalu, siapa saja yang bisa ikut seleksi PPPK 2021?
a. Guru honorer, termasuk guru-guru eks Tenaga Honorer Kelompok II
b. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar
Baca Juga: Begini Cara Cek BLT BSU, Kemenaker klaim 89 Persen Karyawan Telah Terima BLT BSU