Berikut Tips Bagi Mahasiswa PTKI, Agar Dapat Kuota 50GB Kemenag

- 3 Desember 2020, 07:46 WIB
Seorang Siswi menunjukkan pesan pemberitahuan mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud di SMP NU Al Ma'ruf, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (29/9/2020).
Seorang Siswi menunjukkan pesan pemberitahuan mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud di SMP NU Al Ma'ruf, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (29/9/2020). /ANTARA FOTO /YUSUF NUGROHO

 

Literasi News - Kementrian Agama (Kemenag) akan menyalurkan bantuan paket data internet untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Untuk tahap pertama, ada 464.415 nomor ponsel mahasiswa PTKI yang sudah terverifikasi dan validasi yang akan menerima penyaluran paket data internet sebesar 50GB, dengan ketentuan 45GB paket belajar dan 5GB paket umum.

"Insya Allah, mulai besok, 50GB paket data sudah mulai disalurkan kepada 464.415 mahasiswa PTKI yang sudah terverifikasi dan validasi,” ujar Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Kemenag, Suyitno dalam keterangan tertulisnya, Rabu 2 Desember 2020.

 

Untuk mendapatkan bantuan paket data internet ini ada beberapa ketentuan, diantaranya, paket data ini diberikan kepada mahasiswa PTKI yang terdaftar pada aplikasi pangkalan data Ditjen Pendidikan Isam. Serta masih berstatus aktif sebagai mahasiswa PTKI dan memiliki nomor ponsel yang aktif.Baca Juga: Alhamdulillah, Baru Kali Ini Kawasan Bodebek Zona Oranye Covid-19. Sebelumnya Lebih Parah

"Jumlah mahasiswa PTKI yang tercatat pada pangkalan data Diktis mencapai 1.117.786. Data ini yang diverifikasi dan validasi untuk memastikan mereka masih berstatus sebagai mahasiswa aktif sekaligus memiliki nomor ponsel yang aktif juga," ungkapnya.

Suyitno menambahkan, bagi mahasiswa yang belum memiliki nomor ponsel aktif, dapat mengajukan permohonan nomor perdana kepada pihak kampus untuk di proses pada tahap selanjutnya.

"Hari ini kami sedang melakukan proses verifikasi dan validasi tahap kedua. Target penyalurannya pada 11-12 Desember mendatang,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x