Program revitalisasi dan pengembangan EMIS menurut Mulyana memiliki tiga tujuan. Pertama, memudahkan penginputan data madrasah, pondok pesantren, dan perguruan tinggi Islam di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Baca Juga: Dari Megalodon Hingga Bangunan Kolonial, Ada di Indramayu
Kedua, lanjutnya, meningkatkan keandalan EMIS sehingga memberikan keuntungan dan nilai tambah untuk pengelola lembaga dalam mengelola operasional lembaga. Dan ketiga, mendapat pengalaman penggunaan (user experience) yang lebih baik.
Mulyana mengungkapkan Kemenag juga melakukan rebranding sebagai bagian manajemen perubahan. "Sayembara Rebranding EMIS ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan sistem pendataan pendidikan yang andal, terbarukan, terintegrasi, dan ramah pengguna," tuturnya.***