Bergantung Pada Pandemi, Kemenag Siapkan Tiga Skenario Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021

- 28 November 2020, 07:07 WIB
Pandemi Covid-19 masih menjadi pertimbangan utama Kementerian Agama (Kemenag) terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. Tiga  skenario yang disiapkan tidak jauh beda dengan skenario  penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 ini.
Pandemi Covid-19 masih menjadi pertimbangan utama Kementerian Agama (Kemenag) terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. Tiga skenario yang disiapkan tidak jauh beda dengan skenario penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 ini. /Dok. Kemenag/Literasi News

Literasi News - Penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2021 (1442H) tidak jauh beda dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini (2020M).

Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan tiga skenario serupa untuk penyelenggaraan ibadah haji tersebut, mengingat pandemi Covid-19 diperkirakan belum berakhir.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar menjelaskan, untuk skenario pertama, calon jemaah haji diberangkatkan dengan kuota penuh jika pandemi Covid-19 berakhir atau sudah ditemukan vaksinnya.

Baca Juga: Cerita Penyintas Covid-19, Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

Skenario kedua, jika pandemi Covid-19 masih terjadi, maka kuota jemaah haji akan dibatasi antara 30, 40, sampai 50persen.

"Sesuai dengan protokol kesehatan," kata Nizar, saat menjadi narasumber dalam Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 1441 H / 2020 M angkatan VI, yang digelar Kanwil Kemenag Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Lombok, Jumat 27 November 2020.

Skenario ketiga, lanjut dia, pemberangkatan jemaah haji kembali ditunda jika Pemerintah Arab Saudi menutup akses layanan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Minta Kemendikbud Terbitkan Permen Pembelajaran Tatap Muka

Dikatakan, keputusan yang diambil pemerintah Indonesia pada jemaah haji 2020 adalah pembatalan keberangkatan jemaah haji karena pertimbangan akan keselamatan serta keamanan jemaah akan ancaman Covid-19.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x