Hasil Verifikasi Akhir, Penerima BSU Kemenag Rp1,8 Juta sebanyak 636.381 GTK non PNS

- 2 Desember 2020, 14:46 WIB
Ilustrasi pencairan BSU
Ilustrasi pencairan BSU /Literasi News/Hasbi NR

Literasi News - Kementerian Agama segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,8 juta bagi Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) non PNS pada Satuan Pendidikan Islam. Hasil verifikasi akhir, jumlah penerima ada 636.381 GTK non PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU.

“Hasil verifikasi akhir, totalnya ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU. Juga ada  93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum. Jumlah keseluruhan ada 636.381 yang akan menerima BSU,” jelas Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani melalui laman resmi Kemenag, di Jakarta, Rabu 2 Desember 2020.

Selain ditandai dengan terbitnya Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Baca Juga: Erupsi Gunung Ili Lewotolok, Warga Mengungsi Bertambah Jadi 5.830 Jiwa Tersebar di 20 lokasi

Bersamaan dengan itu, terbit juga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

“Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening yang bersangkutan. Penyaluran bantuan dibayarkan satu kali untuk 3 bulan, Oktober, November, dan Desember 2020 dengan besaran Rp600ribu perorang per bulan sehingga totalnya Rp1,8juta. Tanpa potongan,” katanya.

Meski jumlahnya tidak besar, Dirjen berharap BSU ini dapat meningkatkan motivasi, kinerja, dan kesejahteraan guru non PNS pada satuan pendidikan Islam di masa pandemi Covid-19. Hal ini penting, karena guru merupakan sumber daya utama dalam kelangsungan proses penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan.

Baca Juga: Satu Tahun, Pikiran Rakyat Media Network,Lahirkan 140 Inkubator Mediapreneur Tersebar di Indonesia

“Kita semua merasakan, pandemi Covid-19 telah berdampak sosial dan ekonomi yang sangat signifikan, tidak terkecuali menurunnya pendapatan guru. Padahal, tuntutan mutu dan kualitas penyelenggaraan pendidikan Islam harus tetap dijaga. Semoga BSU ini bisa sedikit membantu mereka,” ujarnya.

Sementara Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) M Zain menambahkan, penerima BSU adalah guru yang tercatat di Emis, Simpatika, atau SIAGA. Mereka adalah para guru yang telah diverifikasi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, yaitu:

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x