Bantuan Kuota Internet untuk Siswa, Guru, Mahasiswa, dan Dosen Kembali Disalurkan Kemendikbud

- 30 November 2020, 08:02 WIB
Seorang Siswi menunjukkan pesan pemberitahuan mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud di SMP NU Al Ma'ruf, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (29/9/2020).
Seorang Siswi menunjukkan pesan pemberitahuan mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud di SMP NU Al Ma'ruf, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (29/9/2020). /ANTARA FOTO /YUSUF NUGROHO

Literasi News - Bantuan kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen kembali disalurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), di akhir November 2020 ini.
 
“Sesuai Persesjen Kemendikbud bantuan kuota data intenet kita bagikan pada akhir November. Untuk itu, bagi seluruh peserta didik dan tenaga pengajar mohon dimanfaatkan bantuan kuota data internet ini untuk keperluan belajar,” ujar pelaksana tugas (plt.) Kepala Pusat Data dan Informasi, Muhammad Hasan Chabibie, di Jakarta, pada Minggu 29 November 2020.
 
Demikian dilansir Literasinews dari laman resmi Kemendikbud. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan telah memberikan berbagai bantuan kepada seluruh warga satuan pendidikan selama masa pandemi Covid-19. Hal ini.agar kualitas pembelajaran tetap terjaga.

Baca Juga: Arsenal Tumbang di Kandang, Chelsea vs Spurs Berbagi Poin. MU Menang Dramatis

“Bantuan paket pulsa internet untuk pelajar dan guru, dan berbagai program peningkatan kualitas guru telah disediakan pemerintah,” ujar Presiden Joko Widodo, saat memperingati Hari Guru Nasional, di Jakarta pada 25 November 2020.
 
Diterangkan dalam petunjuk teknis tersebut bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Bertambah, Kini 2.782 Warga dari 17 Desa Mengungsi pasca Erupsi Gunung Ili Lewotolok

Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar. Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020.

Baca Juga: Bantuan Subdisi Upah (BSU)dari Kemenag Belum Masuk Rekening? Cek Dengan Cara Berikut

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x