Menurut M Zain, setelah mendapat persetujuan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu, saat ini tengah disiapkan Surat Keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan. Tahapan selanjutnya adalah proses pencairan.
Baca Juga: Bayar Kurang Rp1 juta per Bulan, Guru & Penyelenggara Pendidikan Dapat Rumah Baru dari Bataru
“Untuk guru honorer calon penerima BSG yang kebetulan belum memiliki rekening aktif, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari Bank Penyalur," tandasnya.
Terkait proses pencairan, Kemenag masih menunggu proses revisi DIPA Ditjen Pendis. “Semoga BSG ini sudah bisa dicairkan pada akhir November, atau awal Desember 2020," tandas Zain.***