Penjaga Sekolah pun Bisa Punya Rumah Berkat Program Bataru, Ini Persyaratannya

- 26 November 2020, 11:29 WIB
Program bakti padamu guru (bataru) Jawa Barat, ada 20.000 rumah subsidi untuk guru dan tenaga kependidikan
Program bakti padamu guru (bataru) Jawa Barat, ada 20.000 rumah subsidi untuk guru dan tenaga kependidikan /Instagram/@disdikjabar

Bataru adalah program untuk membantu tenaga pendidik untuk mendapatkan rumah dengan status hak milik.

Baca Juga: Legenda Sepakbola Dunia, Maradona Tutup Usia

"Selama ini para guru dan tenaga pendidik lainnya kesulitan mendapatkan rumah sendiri dan hanya pindah dari satu rumah kontrakan ke kontrakan lain. Kondisi ini memprihatinkan mengingat jasa guru yang tak terhingga terhadap dunia pendidikan nasional," ujarnya.

Dedi memastikan, total Bataru ada 20.000 rumah bersubsidi yang disiapkan, "Kami pastikan sudah ada izinnya. Sudah hadir 17 kabupaten/kota dengan target 10 ribu rumah pada tahun ini," ujarnya.

 Setelah MoU, Dedi berharap akan dilanjutkan peletakan batu pertama disaksikan Kementerian Perumahan Rakyat, dan paling cepat Desember 2020 sudah ada akad kredit. "Mudah- mudahan bisa cepat akad kredit karena antusiasmenya tinggi," pungkasnya.

Baca Juga: Inisiasi Gerakan Literasi Parlemen,Ketua Komisi X DPR RI Ajak 18 Ribu Anggota Dewan Donasi Buku

Syarat-syarat
Lalu, untuk siapa saja program rumah bersubsidi ini? Berikut rinciannya, seperti yang dipaparkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Yaitu :

1. Penyelenggara pendidikan dari level PAUD hingga SMA. Mereka terdiri dari guru, tenaga administrasi sekolah, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, hingga penjaga sekolah.

2. Belum memiliki rumah

3. Penghasilan di bawah Rp8 juta dan belum memiliki rumah.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah