Guru Honorer Segera Siapkan Diri Ikuti Seleksi PPPK, 2021 Kemendikbud Buka 1 Juta Formasi

16 November 2020, 16:24 WIB
Ilustrasi Seleksi PPPK /

Literasi News - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta para guru honorer agar segera menyiapkan diri untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Selain Dinas Pendidikan dan kepala sekolah segera mengusulkan kebutuhan riil guru di masing masing wilayahnya.

Hal itu disampaikan Huda menyusul adanya target Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan membuka formasi pengangkatan satu juta guru honorer menjadi ASN melalui skema PPPK tahun 2021.

"Para guru honorer kami harap sejak sekarang mulai menyiapkan diri supaya pas pelaksanaan bisa lolos tahapan seleksi administrasi, seleksi kemampuan bidang hingga proses wawancara," kata Huda usai Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Senin, 16 November di Jakarta.

Baca Juga: Bakal Angkat 1 Juta Guru Honorer, Kemendikbud Diminta Perjelas Mekanisme

Ada delapan agenda pembahasan dalam raker tersebut, salah satunya membahas para guru honorer dan guru eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II). Dalam kesempatan itu, Mendikbud memapakarkan pada tahun 2021, pemerintah akan membuka pendaftaran untuk seleksi untuk menjadi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

"Kemendikbud menargetkan pengangkatan satu juta guru honorer menjasi ASN melalui skema pegawai pemerintah dengan perjajian kontrak mulai tahun 2021," ujar Huda.

Selain mengingatkan guru honorer agar menyiapkan diri, Huda juga meminta dinas pendidikan dan kepala sekolah segera mengajukan kebutuhan riil guru di masing masing wilayahnya.

Baca Juga: Ini Peraturan tentang Gaji dan Tunjangan PPPK 'Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja'

Menurut Huda, kemendikbud mengatakan total pengajuan formasi guru PPPK dari pemda-pemda baru 200.000 orang. Padahal jumlah kebutuhannya jauh lebih banyak dari itu. Oleh karena itu, setiap pemda didorong untuk segera menelaah kebutuhan guru secara komprehensif bersama Kemendikbud.

Pendaftaran akan terus dibuka pada tahun-tahun selanjutnya hingga jumlah guru PPPK di sekolah negeri mencapai 1 juta guru. Pemerintah daerah dapat mengajukan lebih banyak formasi guru PPPK, sesuai kebutuhan, kepada KemenPAN&RB. Pengajuannya paling lambat 31 Desember 2020.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler