Bisakah Dana BOS Dibelanjakan Smartphone untuk PJJ? Komisi X: Sangat Amat Bisa

15 November 2020, 08:40 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menegaskan soal relaksasi dana BOS di depan para tenaga pendidik di Soreang Kabupaten Bandung, Sabtu 14 November 2020 /Zaenal Mutaqin/Literasi News

Literasi News - Kebijakan soal Relaksasi Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sesungguhnya sangat memberi keleluasaan bagi sekolah untuk pengadaan barang/jasa yang sekiranya bisa mengurangi beban darurat pendidikan dampak pandemi Covid-19 ini.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda di depan Kepala Dinas Pendidikan beserta para tenaga pendidik Kabupaten Bandung, di Soreang, Kab. Bandung, Jawa Barat, Sabtu 14 November 2020.

Baca Juga: Presiden Buka MTQ Nasional ke-28 di Sumatera Barat, Diikuti 32 Provinsi

Bahkan, tegas Huda, sekalipun dana BOS itu dibelanjakan smartphone untuk digunakan para siswa yang benar-benar tidak memiliki alat komunikasi untuk menunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), hal itu boleh dilakukan.

"Tapi statusnya tetap milik sekolah, lalu dipinjamkan ke siswa sebagai barang inventaris untuk keperluan PJJ. Apakah bisa Kang Huda? Sangat amat bisa," tegasnya.

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras Terus Menerus, Banjir dan Longsor Landa Wilayah Selatan Cianjur

Hanya saja, lanjut Huda, pihak sekolah harus benar-benar selektif dalam penggunaan dana BOS tersebut, mengingat besaran angkanya tidak berubah walaupun sudah diberi keleluasaan dalam penggunaan dananya melalui kebijakan relaksasi ini.

"Ribuan kepala sekolah WA saya, katanya relaksasi dana bos itu gak akan cukup apalagi ini digunakan untuk pengadaan sarana penunjang kondisi darurat. Artinya ada tambahan item kebutuhan pengeluaran dana bos, tapi dananya tetap," urai anggota Fraksi PKB ini.

Baca Juga: Mensos: Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang hingga 2021, sudah Disetujui Presiden

Kendati tidak terjadi penambahan angka, lanjut dia, semestinya relaksasi dana BOS membantu sekolah juga siswa untuk meringankan kondisi darurat pandemi.

Kepala sekolah tinggal diberi kewenangan penuh untuk membuat keputusan yang strategis dalam pengalokasiannya.

"Saya mohon digunakan sebaik mungkin termasuk di dalamnya pemberian insentif alokasi untuk guru honorer atau civitas akademika kita, dibebaskan penggunaannya," kata Huda.

Baca Juga: HA Tersangka Kasus Penipuan Berkedok Arisan Diciduk, Ribuan Orang Jadi Korban

Jika ada sekolah yang masih ringkih dalam penggunaan relaksasi dana BOS ini karena masih adanya keraguan, Huda minta segera berkonsultasi dengan dinas pendidikan bersangkutan.

Huda pun berencana akan membahas soal relaksasi dana BOS ini termasuk persoalan lainnya bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, awal Nadiem Makarim pekan depan.

"Kepada seluruh kepala sekolah, nanti Senin (16 November) saya ketemu Mas Menteri (Mendikbud) menyangkut evaluasi pelaksanaan pendidikan selama masa pandemi ini," pungkas dia.***

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler