Formasi Guru CPNS Tahun 2021 Harus Ada !, Beda dari Seleksi 1 Juta PPPK. Ini Kata Komisi X DPR RI

20 Januari 2021, 14:54 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendesak pemerintah agar di seleksi CPNS 2021 nanti tetap ada formasi guru /Foto: Zaenal Mutaqin/Literasi News

Literasi News - Rencana pemerintah tak membuka formasi guru pada seleksi CPNS tahun 2021 mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan. Malahan Komisi X DPR RI mendesak agar pemerintah membuka formasi guru dalam seleksi CPNS nanti.

Selain konteksnya berbeda dengan rekrutmen 1 juta guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), Komisi X DPR RI juga menilai guru itu memilki hak yang sama dengan profesi lainnya, sehingga harus mendapatkan formasi dalam seleksi CPNS tahun 2021.

"Para guru itu mempunyai hak yang sama seperti dokter, tenaga kesehatan, akuntan, diplomat, dan profesi lain, jadi mereka juga berhak diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur CPNS,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, usai rapat kerja bersama Kemenpan RB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, di Kompleks Parlemen, Senin 18 Januari 2020.

Baca Juga: Perhatikan, Enam Hal Ini Wajib (fardu) Dalam Wudhu

Huda mengungkapkan alasan pemerintah tak menyediakan formasi guru dalam seleksi CPNS tahun 2021 karena ada rekruitmen 1 juta guru honorer untuk menjadi PPPK. Alasan itu,,tidak bisa diterima karena ada perbedaan konteks antara rekruitmen CPNS untuk guru dan rekruitmen PPPK untuk sejuta guru honorer.

Rekruitmen CPNS untuk guru, lanjut Huda merupakan hak bagi para calon pendidik untuk bisa bersaing mendapatkan kursi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PNS melalui seleksi jalur CPNS.

Sementara rekruitmen 1 juta guru PPPK itu dari awal diperuntukkan bagi guru honorer. Ini merupakan langkah terobosan dalam rangka memastikan kesejahteraan para guru honorer yang telah lama mengabdi, mereka bekerja tanpa ada imbalan kesejahteraan yang memadai.

Baca Juga: Andai Trump Berkuasa 2 Bulan Lagi, Tak Mustahil Hubungan Indonesia-Israel Terwujud

“Bagi saya pengangkatan sejuta guru honorer merupakan langkah diskresi untuk memecahkan ketidakjelasan nasib guru honorer yang telah lama mengabdi. Tidak adil kalau langkah diskresi ini harus dibayar dengan menutup kesempatan bagi calon pendidik lain untuk mendapatkan kursi PNS,” katanya.

Oleh karena itu, ditegaskan Huda, pemerintah harus membuka sebanyak-banyak saluran agar para guru segera menjadi ASN, baik itu jalur CPNS maupun PPPK. Sebab saat ini Indonesia masih kekurangan banyak guru mengingat moratorium rekruitmen CPNS dalam lima tahun terakhir dan banyaknya guru PNS yang pensiun.

“Selama ini kekurangan guru itu ditutupi oleh guru honorer. Mereka dibayar ala kadarnya oleh Pemda, sehingga mereka tidak bisa sepenuhnya berkosentrasi mengajar karena harus kerja sampingan untuk menutupi kebutuhan ekonomi. Pembukaan jalur CPNS dan PPPK ini akan memastikan peningkatan kualitas SDM dari guru,” katanya.

Baca Juga: Tetap Setia Temani Gisel, Wijin: Saya Percaya Rencana Tuhan Indah

Huda juga mengungkapkan jumlah usulan formasi 1 juta guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK hingga hari ini belum terpenuhi. Data terakhir menunjukkan formasi untuk 1 juta guru honorer sebagai PPPK masih berkisar di angka ratusan ribu.

Fakta ini menunjukkan bahwa Kemendikbud masih harus memperluas sosialisasi kepada Pemerintah Daerah maupun asosiasi guru.

“Banyak guru maupun asosiasi guru yang bertanya kepada saya, kok belum menerima pengumuman rekruitmen 1 juta guru honorer melalui PPPK," katanya.

Baca Juga: Bantu Korban Gempa, Jokowi akan Berikan Bantuan Hingga Rp 50 Juta Bagi Rumah Warga yang Rusak

Selain itu banyal juga yang menanyakan bagaimana cara mendaftarnya, apa persyaratannya, bagaimana seleksinya, dan sebagainya. "Kami berharap Kemendikbud bisa gencar, meningkatan sosialisasi baik online maupun offline,” tegasnya.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler